Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLAAN limbah medis harus sesuai standar yang aman bagi masyarakat dan lingkungan. Sehingga, limbah medis tidak menimbulkan masalah kesehatan.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. "Di satgas pusat sendiri, untuk pengawasan limbah medis ini ditangani oleh Bidang Penanganan Kesehatan," ujar Wiku kepada Media Indonesia, Senin (3/5).
Pihak Satgas telah memberikan 5 insinerator kepada lima provinsi di Indonesia. Berikut, pengelola limbah medis di beberapa rumah sakit besar wilayah Jakarta.
Baca juga: Persi: Rumah Sakit Tidak Main-main dengan Limbah Medis
"Sejauh ini Satgas sudah mencoba mendistribusikan insinerator ke rumah sakit yang membutuhkan. Dalam kenyatannya, memang secara infrastruktur Indonesia belum sempurna merata di tiap daerah," pungkas Wiku.
Dalam mengolah limbah medis, dia mengingatkan tata caranya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). "Pemerintah berusaha mengejar pembagunan kesehatan dengan manajemen yang baik. Melalui pendampingan, monitoring dan evaluasi pengadaan, serta efektivitas pengolahan limbah medis," imbuhnya.
Baca juga: Menko PMK Minta Manajemen Pengawasan Limbah Medis Diperketat
Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah lebih memperketat dan membenahi manajemen pengelolaan limbah medis covid-19. Tujuannya, menghindari potensi oknum yang ingin mendaur ulang limbah medis yang bisa merugikan masyarakat. Seperti, kasus di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara.
"Berdasar kejadian tersebut, saya mengimbau supaya tidak terjadi lagi kasus serupa. Itu hal yang tak bisa kita toleransi," tutur Muhadjir.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pemerintah juga memperketat manajemen pengawasan terhadap pelaksanaan rapid test antigen. "Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen limbah. Harus ditegakkan dengan ketat. Jangan sampai ada limbah medis yang didaur ulang untuk tujuan tidak baik," tandasnya.(OL-11)
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Presiden mendoakan agar mendiang mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan diampuni segala dosa-dosanya.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut, Indonesia sudah memasuki endemi pada 21 Juni 2023. Terjadi penurunan kasus hingga 89% dalam sebulan.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
Dalam waktu satu-dua minggu Presiden Joko Widodo akan umumkan transisi pandemi ke endemi.
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Pemerintah menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksin booster covid-19 meski aturan wajib masker resmi dicabut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved