Kelola Hutan dengan Bebas Deforestasi

MI
05/6/2015 00:00
Kelola Hutan dengan Bebas Deforestasi
(Dok. RAPP)
PERUSAHAAN bubur kayu dan kertas APRIL Group memperkuat dan meluncurkan kebijakan pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management policy/SFMP) versi 2.0 dengan menambah sejumlah indikator. Langkah itu memastikan seluruh rantai pasok bahan baku bebas dari deforestasi.

"Ini langkah besar dalam 15 tahun petualangan kelestarian kami. SFMP ini benar-benar bagaimana konservasi diterapkan saat ini, bukan cuma janji. Kami menerapkan bebas deforestasi agar memberi manfaat secara sosial dan ekonomi bagi Indonesia dan masa depan yang lebih lestari," papar Presiden APRIL Grup Praveen Singhavi saat mengumumkan penguatan SFMP APRIL, di Jakarta, Rabu (3/6).

Ia menjelaskan, dengan SMFP 2.0, APRIL Group menyetop kayu yang bukan dari tanaman sejak 15 Mei 2015. Selain itu seluruh rantai pasok bahan baku dipastikan bebas dari deforestasi serta menambah penilaian stok karbon tinggi untuk memperkuat upaya konservasi.

"Kami memperoleh capaian bagus untuk konservasi hutan seluas areal tanaman. Sekarang ini luas hutan yang dikonservasi sudah mencapai 70% dari target 480 ribu hektare," ungkap Praveen melalui rilisnya yang diterima, kemarin.

Praveen menegaskan penguatan SFMP juga diterapkan dengan meningkatkan pengelolaan gambut dan lebih transparan dalam menjalankan kemitraan dengan masyarakat melalui prinsip Padiatapa (persetujuan atas dasar informasi tanpa paksaan). "Pada penguatan SFMP ini, Greenpeace ikut mengawal kebijakan tersebut," ujar dia.

Artinya, itu sekaligus melengkapi pihak-pihak yang sebelumnya telah memantau pelaksanaan kebijakan terbaru tersebut, yakni komite penasihat para pihak (stakeholder advisory commitee/SAC) yang terdiri dari Budi Wardhana (WWF Indonesia), Peter White (WBCSD), Jeff Sayer (James Cook University), Al Azhar (Lembaga Adat Melayu Riau), dan Chairman Joe Lawson.

Pengampanye hutan Greenpeace Indonesia Bustar Maitar mendukung langkah APRIL untuk menjaga dan mengelola hutan alam secara berkelanjutan. "Kami optimistis SFMP 2.0 ini bisa diwujudkan di lapangan," pungkas Bustar.

Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian LHK IB Putera Parthama menyambut baik langkah tersebut. "Pemerintah secara adil akan mendukung langkah itu dengan tetap mengawasi implementasinya."

Putera pun mendorong perusahaan lain bisa menjalankan kebijakan SMFP versi 2.0 lantaran produk ramah lingkungan kini sudah menjadi tuntutan global. (Ric/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya