Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada praktik-praktik keagamaan yang tertutup, yang eksklusif, dan yang tidak bisa menerima keberadaan kelompok-kelompok keagamaan lain.
Ajaran-ajaran yang menyerukan eksklusivitas sama saja dengan menyebarkan paham intoleransi. Hal tersebut jelas harus dihindarkan karena pada akhirnya akan memunculkan perpecahan sesama dan antarumat beragama di Indonesia.
"Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan dan akan menimbulkan pertentangan," ujar Jokowi saat membuka Munas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).
Baca juga: Jokowi Janji Tindak Tegas Organisasi Agama yang Sebarkan Kekerasan
Ia pun berpesan kepada LDII, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar Tanah Air, untuk terus menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan.
LDII, lanjut Jokowi, harus menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, untuk bergotong-royong dengan organisasi-organisasi Islam lain bahkan dengan kelompok-kelompok agama lain.
"Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka yang, toleran yang harus terus ditingkatkan. LDII harus menghormati umat Islam yang punya pandangan keagamaan berbeda, harus bersedia bekerja sama dengan organisasi Islam lain. Nangan ada sedikit pun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam lainnya," tegas Jokowi.
Kepala negara menekankan bahwa Islam adalah agama yang sejuk, yang ramah, yang mengedepankan toleransi. Ia pun memastikan pemerintah tidak akan membiarkan tumbuhnya ajaran-ajaran intoleransi dan tertutup apa lagi hingga menyertai bentuk kekerasan baik fisik maupun verbal.
"Pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan dan kesatuan," tandasnya. (OL-1)
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved