Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Peran pengasuhan yang seimbang antara ibu dan ayah, utamanya pada situasi pandemi covid-19 sangat penting dan berdampak pada tumbuh kembang anak. Walaupun saat ini teknologi semakin maju dan dekat dengan kehidupan kita, namun orangtua dituntut mampu menjadi teladan dan panutan utama bagi anak-anaknya.
Orangtua, baik ayah maupun ibu harus saling berbagi peran dalam pengasuhan anak, termasuk mampu bersama-sama menjadi panutan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada Kemen PPPA adalah Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak. Meskipun begitu, bukan berarti pendidikan atau pengasuhan anak hanya merupakan tugas perempuan atau ibu saja," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam keterangan resmi, Minggu (28/3).
Baca juga: Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik Tanpa Kecuali
Bintang menambahkan, kesetaraan dalam keluarga dan pembagian peran yang seimbang antara ayah dan ibu merupakan hal yang krusial dalam pengasuhan. Jika pengasuhan hanya dibebankan pada ibu saja, maka akan memengaruhi pola pikir anak menjadi bias gender, sehingga budaya patriarki terus langgeng hingga lintas generasi. Secara psikologis, keterlibatan ayah dalam pengasuhan juga akan berdampak pada tumbuh kembang anak yang maksimal,”
Saat ini, lanjutnya, peran teknologi memang semakin dekat dengan kehidupan kita, tidak terkecuali dengan anak pada masa pandemi covid-19. Namun demikian, Bintang menegaskan bahwa peran orangtua tidak dapat tergantikan oleh teknologi, secanggih apapun itu. Orangtua harus lebih jeli dan hati-hati dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di era digital ini.
“Ingat, anak adalah peniru ulung. Panutan utama anak seyogyanya adalah orangtua, bukan teknologi. Oleh karenanya, orangtua sebagai pengasuh utama harus memiliki literasi digital yang mumpuni dan perlu beradaptasi dengan menerapkan digital parenting. Orangtua harus turut mendampingi anak dalam penggunaan teknologi informasi dan memastikan konten yang diakses anak aman,” tegas Bintang.
Bintang juga mengingatkan dalam situasi pandemi Covid-19, orangtua memiliki peran penting sebagai panutan atau teladan dalam melaksanakan protokol kesehatan, sehingga anak pun dapat disiplin menerapkannya.
Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait Situasi Pengasuhan Anak di Masa Pandemi Covid-19 mengungkapkan bahwa ibu lebih banyak berperan dalam upaya mengedukasi anak-anaknya terkait protokol kesehatan. Selain itu, ibu juga lebih berperan dalam mendampingi anak-anaknya ketika belajar.
Namun demikian, Ketua KPAI, Susanto mengatakan apresiasi tetap harus diberikan kepada ayah yang juga turut serta mengedukasi anak-anaknya terkait protokol kesehatan, serta mendampingi anak-anaknya dalam belajar dan beraktivitas.
“Peran ibu dan ayah sangat positif bagi pengasuhan dan perlindungan anak. Jika pengasuhan anak hanya diperankan oleh ayah atau ibu saja, maka akan berdampak bagi perkembangan anak. Ketidakhadiran ayah dalam ruang-ruang keluarga, baik secara psikologis maupun fisik akan berdampak pada kemampuan dan keterampilan sosial anak, kemandirian anak, dan kematangan anak di masa perkembanganya,” ungkap Susanto.
Praktisi Islamic Parenting, Ustadz Bendri Jaisyurrahman memberikan tips agar orangtua bisa menjadi teladan bagi anak-anaknya. Menurutnya, orangtua harus mampu memperkuat ikatan hati dan menjadi sosok yang dicintai terlebih dahulu oleh anak-anaknya, sebelum menjadi panutan atau teladan bagi anak-anaknya.
“Anak akan meniru sesuatu yang ia sukai dan ia cintai. Oleh karenanya, penting bagi orangtua untuk menjadi sosok yang mereka cintai dan melakukan upaya untuk mengikat hati anak-anaknya terlebih dahulu. Memperkuat ikatan hati dan emosi harus dilakukan orangtua sejak anak berusia 0-7 tahun. Dengan demikian, jika sudah menjadi sosok yang dicintai sejak awal maka orangtua akan lebih mudah membimbing dan ditiru oleh anak-anaknya. Oleh karenanya, penting menjadi orangtua yang dicintai terlebih dahulu, lalu diteladani. Keteladanan pada dasarnya adalah kecintaan,” jelas Ustadz Bendri. (H-3)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan bahwa setiap tahunnya, anak perempuan paling sering menjadi korban kekerasan
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan kekerasan seksual seperti fenomena gunung es. Secara angka yang tercatat tampak menurun tapi fakta bisa berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved