Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperediksikan Musim Kemarau 2021 akan mulai terjadi pada April 2021 di 22,8 persen Zona Musim (ZOM), yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
"BMKG memprediksi peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021 dan setelah itu Monsun Australia akan mulai aktif. Karena itu, Musim Kemarau 2021 diprediksi akan mulai terjadi pada April 2021," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kamis (25/3), dalam siaran persnya..
Dia mengatakan, April sampai Mei 2021 merupakan masa peralihan dari musim hujan ke musim kemarau (masa pancaroba) meski sejumlah daerah mulai memasuki musim kemarau namun tidak serentak.
Hasil pemantauan terhadap anomali iklim global menunjukkan kondisi La Nina diprediksi masih akan terus berlangsung hingga Mei 2021 dengan intensitas yang terus melemah. Sementara itu, pemantauan kondisi Indian Ocean Dipole Mode (IOD) diprediksi netral hingga September 2021.
Lebih lanjut Dwikorita mengatakan, kedatangan musim kemarau umumnya berkait erat dengan peralihan Angin Baratan (Monsun Asia) menjadi Angin Timuran (Monsun Australia). BMKG memprediksi peralihan angin monsun akan terjadi pada akhir Maret 2021 dan setelah itu Monsun Australia akan mulai aktif.
Sejumlah wilayah yang akan memasuki Musim kemarau pada April 2021 yaitu untuk wilayah Nusa Tenggara dan Bali, lalu wilayah Jawa, kemudian sebagian wilayah Kalimantan dan Sulawesi pada Mei hingga Juni 2021.
Deputi Bidang Klimatologi Herizal menjelaskan, Dari total 342 Zona Musim (ZOM) di Indonesia, sebanyak 22.8 persen diprediksi akan mengawali Musim Kemarau pada April 2021, yaitu beberapa zona musim di Nusa Tenggara, Bali, dan sebagian Jawa.
Kemudian 30.4 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada Mei 2021, meliputi sebagian Nusa Tenggara, sebagian Bali, Jawa, Sumatera, sebagian Sulawesi, dan sebagian Papua.
Sementara itu, sebanyak 27.5 persen wilayah akan memasuki Musim Kemarau pada Juni 2021, meliputi sebagian Sumatera, Jawa, sebagian Kalimantan, sebagian Sulawesi, sebagian kecil Maluku, dan Papua.
Bulan April - Mei merupakan masa peralihan dari Musim Hujan ke Musim Kemarau, oleh karena itu Herizal mengimbau agar perlu diwaspadai potensi hujan lebat dengan durasi singkat, angin kencang, putting beliung dan potensi hujan es yang biasa terjadi pada periode tersebut.
Jika dibandingkan terhadap rerata klimatologis Awal Musim Kemarau pada periode 1981-2010, maka Awal Musim Kemarau 2021 di Indonesia diprakirakan MUNDUR pada 197 ZOM (57,6 persen), SAMA pada 97 ZOM (28,4 persen), dan MAJU pada 48 ZOM (14,0 persen).
Selanjutnya, apabila dibandingkan terhadap rerata klimatologis Akumulasi Curah Hujan Musim Kemarau (periode 1981-2010), maka secara umum kondisi Musim Kemarau 2021 diprakirakan NORMAL atau SAMA dengan rerata klimatologisnya pada 182 ZOM (53,2 persen).
"Musim Kemarau pada tahun 2021 akan datang lebih lambat dengan akumulasi curah hujan yang mirip dengan kondisi Musim Kemarau biasanya. Artinya Musim Kemarau 2021 cenderung normal dan kecil peluang terjadinya kekeringan ekstreem, seperti musim kemarau tahun 2015 dan 2019 ujar Herizal.
Selanjutnya sejumlah 119 ZOM atau sebanyak 34,8 persen, akan mengalami kondisi kemarau ATAS NORMAL (musim kemarau lebih basah, yaitu curah hujan Musim Kemarau lebih tinggi dari rerata klimatologis) dan 41 ZOM atau 12,0 persen akan mengalami BAWAH NORMAL (musim kemarau lebih kering, yaitu curah hujan lebih rendah dari reratanya). (OL-13)
Baca Juga: Waspadai Gangguan Pendengaran Pada Anak, Ini Penjelasan Dokter THT
Musim kemarau yang panas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada perangkat elektronik, terutama ponsel.
Hasil pendataan wilayah rawan potensi kekeringan menurut Mikron adalah Pangkalpinang, Kelurahan Bukit Merapin, Kelurahan Sriwijaya, Kelurahan Bukit Besar, Bukit Baru, Kelurahan Temberan.
Pembuatan sekat bakar penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kebakaran. Dengan adanya sekat bakar, saat terjadi kebakaran api tidak akan menjalar ke areal yang lebih luas.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
Dia menambahkan sumber air bersih mulai berkurang dan muncul tenggelam. Warga juga harus berbagi air bersih dari mata air dengan warga dari desa lain, yakni Desa Cipelang.
ribuan hektare sawah yang terancam kekeringan tersebar hampir seluruh wilayah. Namun paling rawan berada di 49 desa dari 6 kecamatan meliputi Sindangkerta, Saguling, Cipongkor, Cipatat
Semua hasil baik yang bisa dicapai setelah masa kelam itu karena seluruh elemen bangsa bersatu padu, bekerja sama, bergotong royong.
KOMISI Yudisial (KY) resmi menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3) pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 145 terkonfirmasi telah mendaftarkan diri.
MENPAREKRAF Sandiaga Salahuddin Uno memastikan dana hibah bagi pelaku usaha di sektor pariwisata tahun ini akan bertambah dari Rp2,2 triliun pada 2020, menjadi Rp3,7 triliun.
PEMERINTAH telah melakukan penandatanganan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai libur dan cuti bersama tahun 2021, pada Senin (22/2).
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat akhirnya menetapkan APBD Papua Barat Tahun anggaran 2021 sebesar Rp8,8 Triliun, Kamis (18/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved