Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan memutuskan ketentuan terkait libur dan mudik lebaran 2021 sebelum bulan Ramadan tiba. Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai meninjau vaksinasi covid-19 di kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (22/3).
"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres.
Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, dari kebijakan apakah mudik Lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.
"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujarnya.
Pemerintah akan dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik Lebaran apabila hal itu berdampak pada penularan dan peningkatan angka kasus covid-19 di Indonesia.
"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," tutur Wapres.
Baca juga: Pemerintah Belum Resmi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.
Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.(Ant/OL-5)
Para calo memanfaatkan keterbatasan pengetahuan calon penumpang tentang sistem daring pada ticketing dan kesulitan penumpang untuk mengakses tiket secara online.
MAYORITAS pemudik puas dengan pengaturan lalu lintas selama mudik Lebaran 2024. Hal itu terlihat dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Pemilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi dalam hal pelaksanaan mudik Lebaran 2024.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Penambahan pelabuhan, kapal penyeberangan, kereta api, dan rest area serta perbaikan sistem pembayaran di ruas tol menjadi catatan mudik 2024.
Urutan predikat keterbukaan informasi adalah: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif. OJK mendapat skor 97,76 dari total skor maksimal 100.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengakui masalah pemalangan tanah adat di wilayah Papua selalu menjadi hambatan dalam pengembangan investasi.
Ma’ruf mengakui, perubahan akibat pemberlakuan UU Otsus dan DOB juga dapat membawa dampak tersendiri.
Pemuda yang tangguh bukan seseorang yang mampu menguasai yang lain, melainkan mampu merawat persatuan dan kesatuan.
Indonesia merupakan salah satu dari negara di Asia yang memiliki spesies Aglaonema yang bervariasi, serta penghasil Aglaonema hybrid yang berkualitas.
Perayaan sederhana dengan pemotongan nasi tumpeng digelar staf Wapres di Kediaman Wakil Presiden di Menteng, Jakarta Pusat, pagi tadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved