Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro kembali diperpanjang. Kebijakan kali ini merupakan perpanjangan ketiga yang dilakukan pemerintah.
"Akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April 2021," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA saat dihubungi, Jumat (19/3).
Dia menyampaikan, finalisasi perpanjangan PPKM skala mikro tengah dilakukan. Keputusan resmi bakal dikeluarkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Wapres: Infak dan Sedekah Turut Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi
Dia menyampaikan, setidaknya ada beberapa alasan kebijakan ini kembali diberlakukan. Salah satunya, ingin menekan penambahan kasus aktif.
"Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin," ungkap dia.
Dia menjelaskan, secara umum, kebijakan PPKM mikro ketiga ini sama dengan sebelumnya. Hanya ada beberapa sedikit perubahan.
"Ditambah pembatasan kegiatan sosial budaya," ungkap dia.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM skala mikro sejak awal 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran covid-19.
Kebijakan ini diklaim cukup efektif menekan penyebaran covid-19. Hasilnya, penambahan kasus baru di Indonesia melandai.
Selama Januari, angka penambahan kasus covid-19 sebesar 335.116. Sedangkan penambahan kasus di Februari hanya 256.320. (OL-1)
PEMERINTAH kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski kondisi Covid-19 selama seminggu terakhir mengalami tren penurunan.
Program ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama 7 (tujuh) hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memperkuat kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro
PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakuikan setelah temuan pasien omikron pertama di Kabupaten Malang.
Jumlah kabupaten dan kota yang menerapkan PPKM level 1 meningkat dari 227 menjadi 238 kabupaten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved