MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir menyampaikan timnya telah selesai mengaudit STIE Adhy Niaga yang diduga membuat ijazah palsu dan hasilnya segera diumumkan pada Rabu (3/6) pekan ini.
''Yang satu itu (STIE Adhy Niaga) masih ada di tim audit, nanti hari Rabu (3/6), kami umumkan hasil, sekaligus saya akan membuat keputusan,'' ungkap Nasir kepada pers seusai memberikan orasi ilmiah di Institut Agama Islam Bani Fattah (Iaibafa), Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kemarin.
Ia menerangkan keputusannya bisa saja perguruan tinggi tersebut ditutup atau bisa dilanjutkan dengan pidana. ''Iya, nanti akan kami umumkan, apa pun keputusannya, termasuk jika harus menutup kampus tersebut,'' sambung Nasir dengan mimik wajah serius. Namun, untuk melindungi proses belajar-mengajar para mahasiswa yang benar-benar menjalani kuliah di kampus itu, pihaknya nanti merekomendasikan pada kampus-kampus yang telah ditunjuk Kemenristek Dikti agar menampung mereka.
Sebelumnya ketika inspeksi mendadak (sidak) ke kampus STIE Adhy Niaga di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (19/5) lalu, Nasir marah besar. Hal itu lantaran, saat dimintai berkas administrasi kemahasiswaan kampus tersebut, catatan itu ternyata berantakan dan pihak kampus kelabakan.
Administrasi yang berantakan itu misalnya terlihat ada data yang mencakup 3.000 mahasiswa, tapi tidak ada satu pun dari data mahasiswa itu yang lulus. Karena itulah, Nasir mengirimkan tim audit yang terdiri dari tujuh orang untuk memperdalam dan mengaudit laporan adanya pemalsuan ijazah di kampus tersebut.
Nasir menegaskan kasus ijazah palsu tidak hanya berhenti pada STIE Adhy Niaga. Kemenristek Dikti masih akan terus mengusut berbagai universitas atau perguruan tinggi di Indonesia yang memperjualbelikan ijazah atau membuat ijazah palsu. Itu lantaran masih ada belasan kampus yang terindikasi bermasalah dalam mengeluarkan ijazah.
"Mungkin nanti bisa berkembang (jumlahnya). Nanti lihat situasi. Kami masih survei ke mana-mana, kita datangi. Mulai Jakarta, Pulau Sumatra, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan luar Jawa,'' sambungnya.
Nasir juga mengaku telah memerintahkan Direktur Pendidik dan Tenaga pendidikan Kemenristek Dikti untuk mengecek keabsahan ijazah para dosen universitas negeri dan swasta.
"Bila nanti ada yang terindikasi menggunakan ijazah palsu, meski hanya satu buah ijazah, kami akan menyidangkan dosen tersebut pada dewan kehormatan dikti,'' pungkas mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) itu.
Bongkar total Ketika dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Edy Suandi Hamid meminta Menristek Dikti untuk total membongkar dan menghukum para pelaku jual beli ijazah palsu.
Edy juga berharap semua instansi perguruan tinggi mengaudit ijazah para dosen pemegang ijazah di kampus masing-masing. Untuk mendukung hal itu, ia berjanji membuat surat edaran kepada universitas-universitas swasta untuk mengaudit para dosen mereka.
"Bila tertangkap ada yang memegang ijazah palsu, ini sesuatu yang menjijikkan. Karena itu, oknumnya harus diberhentikan dari kampus atau dipidanakan. Namun bila yayasan yang berulah, izin praktiknya harus dicabut,'' tegasnya. (H-2)