Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Prioritaskan Alkes Dalam Negeri pada Program Vaksinasi

Mediaindonesia.com
18/2/2021 08:22
Pemerintah Prioritaskan Alkes Dalam Negeri pada Program Vaksinasi
Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.(DOK KEMENKES RI)

PEMERINTAH berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri dalam program vaksinasi nasional yang saat ini tengah berlangsung. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.

''Pemerintah memberikan prioritas untuk produk dalam negeri dalam program vaksinasi nasional. Kita berupaya keras untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri,'' kata Dante kepada Media Indonesia, Selasa (16/2).

Ia mengungkapkan, meskipun sebagian besar vaksin dalam program vaksinasi nasional saat ini merupakan produk impor, namun tetap memprioritaskan alat-alat kesehatan (alkes) mulai dari jarum suntik, kotak pengaman jarum dan alat pelindung diri (APD) yang digunakan saat proses vaksinasi merupakan produk dalam negeri.

Baca Juga: Perpres 14/2021 Izinkan Swasta Lakukan Vaksinasi Covid-19

Ia menegaskan, alkes yang diproduksi di dalam negeri telah memiliki kualitas yang baik dan memenuhi standar nasional maupun internasional. ''Karenanya, pemerintah memberikan prioritas produk dalam negeri karena kualitasnya juga sama dengan produksi impor,'' imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mewujudkan kemandirian Indonesia dalam memproduksi vaksin. Saat ini, pengembangan vaksin dalam negeri yang bernama Vaksin Merah Putih tengah dilakukan oleh Lembaga Biomolekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta sejumlah perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia, Univeritas Airlangga, dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Adapun Vaksin Merah Putih dikembangkan dalam berbagai platform, mulai dari subunit protein rekombinan, DNA, RNA, virus like particle, dan adenovirus. ''Saat ini, proses perkembangan penelitian setiap platform memiliki timeline yang berbeda-beda,'' ungkap Dante.

Untuk proses tercepat, ditargetkan Vaksin Merah Putih akan menjalani uji klinis tahap satu pada Kuartal IV 2021 yang dilakukan selama 8 bulan. ''Baru nanti saat Kuartal III/IV 2022, uji klinis diharapkan selesai. Pengembangan Vaksin Merah Putih ini memang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang,'' katanya.

Dalam hal ini, pemerintah juga terus berupaya untuk menggaet perusahaan farmasi agar mau dan mampu memproduksi vaksin dalam negeri.

''Kegiatan vaksinasi nasional ini belum bisa kita tentukan proses imunitas yang terjadi. Nah, nanti apabila dibutuhkan revaksinasi lagi pada individu yang sudah divaksin dari yang kita dapat secara impor, maka diharapkan Vaksin Merah Putih pada 2022 mampu memberikan kontribusi kemandirian dalam program vaksinasi nasional,'' pungkasnya. (Ata/Ifa/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya