Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Riset LIPI Atasi Limbah Medis Jarum Suntik

Faustinus Nua
10/2/2021 18:17
Riset LIPI Atasi Limbah Medis Jarum Suntik
Petugas menunjukkan jarum suntik limbah medis yang ditemukan di Jalan KH Masykur, Jebres, Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.(Antara/Maulana Surya.)

SEJAK kehadiran wabah Covid-19 di Indonesia pada 2020 hingga saat ini, penggunaan alat medis sekali pakai seperti jarum suntik menjadi semakin meningkat. Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan melakukan prosedur medis seperti vaksinasi, pengambilan darah, pemberian infus, dan anestesi yang berkontribusi menghasilkan peningkatan limbah medis jarum suntik.

Limbah medis termasuk dalam kategori limbah infeksius atau bahan berbahaya dan beracun (B3). Karenanya, penanganan limbah medis memerlukan cara yang tepat untuk menghindari risiko menyebarkan penyakit berbahaya, kemungkinan dipakai ulang, hingga pencemaran lingkungan.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) mengembangkan alat penghancur jarum suntik (APJS) generasi kedua. Inovasinya ada pada metode elektroda geser dan sistem self-heating untuk menghancurkan bagian metal jarum suntik, serta merusak tabung jarum agar tidak dapat dipergunakan kembali.

"Niat kami ingin berkontribusi pada penanganan covid-19, termasuk efek yang ditimbulkan yaitu limbah medisnya. Kami mengharapkan keberadaan APJS generasi kedua membantu untuk bisa secepat mungkin menghilangkan limbah jarum suntik, sehingga tidak ada lagi limbah yang mengganggu lingkungan," ujar Menristek Bambang Brodjonegro dalam keterangan resmi LIPI, Rabu (10/2).

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko manyampaikan bahwa pihaknya berfokus pada riset untuk menghasilkan kekayaan intelektual, tapi tidak masuk ke ranah industri. Karenanya, LIPI memerlukan mitra industri.

"Sebagai contoh APJS yang telah diriset oleh Peneliti Pusat Penelitian Fisika LIPI Bambang Widiyatmoko. Paten APJS generasi satu terbit pada 2008, kemudian dilisensikan kepada industri," ungkapnya.

Saat ini LIPI juga menggunakan skema bermitra dengan industri di awal atau pertengahan proses riset. LIPI selain terus mencari mitra lisensi juga mengundang mitra industri untuk banyak terlibat langsung sejak awal proses riset.

"Sekarang kami tidak hanya melisensikan terkait kekayaan intelektual yang sudah jadi, tetapi mengajak mitra industri untuk masuk di dalam prosesnya, contohnya riset ventilator," jelasnya.

"LIPI melibatkan mitra industri sejak awal pengembangan produk, mampu meningkatkan hasil riset, karena terjadi proses cek dan ricek dari proses penelitian itu sendiri, sehingga mampu mempercepat pematangan hasil riset," tambahnya.

Sebagai informasi, LIPI melalui Pusat Pemanfaatan Iptek dan Inovasi berupaya mengajak instansi terkait, industri, dan masyarakat untuk bekerja sama mengembangkan dan memanfaatkan hasil-hasil riset LIPI seperti APJS generasi dua tersebut dalam upaya mengatasi limbah medis covid-19. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya