Draf Pembentukan Komnas Disabilitas Sedang Digodok

Fetry Wuryasti
04/4/2016 19:41
Draf Pembentukan Komnas Disabilitas Sedang Digodok
(MI/M Irfan)

MENTERI Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pembahasan kartu disabilitas dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) akan terkait dengan 23 kementerian/lembaga. Sementara itu, draf awal untuk Peraturan Presiden (Perpres), serta pembentukan Komisi Nasional (Komnas) disabilitas sedang disiapkan.

“Draf awal disiapkan Kemensos dan untuk Perpres pembentukan Komnas Disabilitas harus didiskusikan dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), tapi Kemensos telah menyiapkan draft awal untuk bahan diskusi sebelum diharmonisasi dengan kementerian/lembaga sebelum nanti menjadi Perpres," ujarnya melalui rilis yang diterima Media Indonesia , Senin (4/4).

Jika dikerucutkan dari Peraturan pemerintah (PP), undang-undang disabilitas dapat diturunkan menjadi 11 PP. Salah satunya, terkait kartu disabilitas yang sedang dikelililngkan tersebut.

Sebab, selain sebagai benefit antara disabilitas dengan disabilitas berat, kartu disabilitas juga dipakai sebagai penanda dan mempermudah gerak sekaligus pemenuhan hak-hak mereka.

“Namun yang pasti bukan Kemensos yang usul, melainkan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Pendidikan bagian apa, Kementerian Perhubungan bagian apa, Keuangan bagian apa, BUMN bagian apa. Sehingga hal itu menjadi pintu masuk bagi pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas,” tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya