Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM lama ini mencuat isu terkait aturan yang mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan pandangannya bahwa aturan pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim tidak tepat, baik dari sisi agama maupun kenegaraan.
“Agama juga mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama. Karena itu, memaksakan aturan untuk nonmuslim agar memakai jilbab saya kira itu dilihat dari aspek kenegaraan juga tidak tepat, tidak benar, dan dari keagamaan juga tidak benar,” ucap Wapres ketika menjadi narasumber pada program Mata Najwa, yang dilakukan secara virtual dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro No 2, Jakarta, Rabu (3/2) malam.
Wapres mengakui isu intoleransi antarumat beragama memang bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Selama ini, hal itu menjadi isu di tingkat lokal.
Baca juga: MUI Sebut Seharusnya Seragam Siswa Sesuai dengan Agama
Maka, kali ini, pemerintah mengambil sikap karena telah mengganggu prinsip kebhinekaan di level nasional.
“Ketika itu menjadi fenomena dan masalah yang bersifat nasional dan mengganggu prinsip kebhinekaan, mengganggu soal toleransi, pemerintah mengambil langkah,” tegasnya.
Di sisi lain, diketahui alasan keharusan penggunaan jilbab tersebut merupakan wujud dari bentuk kearifan lokal dalam menunjukkan pembauran antara kaum mayoritas dengan minoritas. Namun, Wapres menilai kebijakan tersebut tidaklah tepat untuk diterapkan.
“Kearifan lokal itu tentu juga harus memperhatikan pemahaman dari masing-masing pihak. Menurut saya, kebijakan tersebut tidak tepat dalam sistem kenegaraan kita, kecuali untuk Aceh yang memang memiliki kekhususan yang diatur dalam kewenangan-kewenangan tertentu,” nilai Wapres.
Menurut Wapres, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama) terkait Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah Negeri Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mencantumkan keharusan pemerintah daerah dan kepala sekolah mencabut aturan terkait penggunaan atribut keagamaan di lingkungan sekolah negeri, merupakan langkah tepat untuk menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia.
“SKB Tiga Menteri yang menetapkan tentang cara bagaimana berpakaian itu diatur di sekolah negeri, saya kira itu tepat sekali,” ucap Wapres.
Lebih jauh, aturan SKB Tiga Menteri tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keutuhan bangsa melalui tata cara yang tidak mencederai toleransi dan menjaga kebhinekaan.
“Saya kira penggunaan keputusan bersama ini dalam atribut seragam sekolah itu sesuai dengan aspirasi dan juga tentang aturan untuk melindungi warga bangsa ini,” kata Wapres.
Terkait polemik penggunaan jilbab di sekolah negeri, Wapres menegaskan hal tersebut tidak diwajibkan dan juga tidak dilarang.
Persoalan tersebut dikembalikan kepada masing-masing individu dalam mengambil tindakan, sehingga tidak ada pemaksaan di dalamnya melainkan menunjukkan kedewasaan seseorang di dalam menentukan sikap.
“Ini merupakan kedewasaan di dalam beragama, berbangsa, dan bernegara, sehingga tidak ada aturan-aturan yang memaksa, melarang, atau pun juga mengharuskan,” tegasnya. (OL-1)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Sosialisasi pilkada serentak juga dilakukan jajaran KPU dengan mendatangai SMA dan SMK di Kabupaten Bandung. KPU menyasar pelajar yang mempunyai hak pilih, tapi belum terdaftar.
Peran generasi muda dalam kemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan. Terlebih, sebagai penerus, mereka akan menjadi tonggak estafet kemajuan budaya di masa depan.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Kehadiran para pelajar di GIIAS 2024 memberikan mereka kesempatan untuk melihat secara langsung inovasi-inovasi terbaru dari merek-merek otomotif terkemuka.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Berangkat dari permasalahan tersebut, Binus School Simprug bersama Happy Hearts Indonesia bekerja sama membangun pendidikan sejak kanak-kanak di NTT melalui kelompok Bersama Untuk Bangsa.
Muhammadiyah belum membentuk perusahaan baru untuk mengelola usaha tambang yang akan diberikan pemerintah.
SEKOLAH Demokrasi dan INDEF School of Political Economy merupakan momen spesial karena menggabungkan lembaga pemikir, akademisi, dan forum jurnalis di Indonesia dan Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved