Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Muhammad Cholil Nafis memastikan kehalalan dari vaksin Sinovac, dan MUI akan bertanggung jawab terhadap keputusan tersebut.
"Majelis ulama itu yang bertanggung jawab di hadapan Allah. Betapa dosanya kalau kita main-main dengan fatwa," kata Cholil Nafis ketika menjadi pembicara dalam webinar Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Bangkit secara virtual, Sabtu (30/1).
Dia menegaskan bahwa MUI tidak mungkin sembarangan mengeluarkan fatwa akan kehalalan vaksin Covid-19, memastikan bahwa tidak mengandung babi. Sebelumnya, tim dari MUI sudah melihat aspek pembuatan dari vaksin Sinovac yaitu menggunakan bagian dari virus yang sudah dilemahkan. Setelah melihat prosesnya dari awal sampai akhir, mereka mendapatkan kesimpulan akan kehalalan dari vaksin itu.
"Kita menyatakan vaksin corona sinovac itu adalah suci, penegasan adalah halal. Halal itu adalah sesuatu yang suci, karena tidak mungkin dikatakan halal kalau itu tidak suci," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Cholil juga mengatakan perlu kerja sama untuk terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan, karena pandemi covid-19 masih berlangsung. Ia mengatakan yang bisa dilakukan adalah terus mengingatkan masyarakat tanpa bosan akan pentingnya protokol kesehatan, meskipun menurutnya sebagian besar masyarakat sudah paham akan hal itu. Selain itu dia mendorong agar pemuka agama juga membantu dalam sosialisasi vaksinasi.
"Oleh karena itu barangkali perlu juga tema-tema keagamaan itu selalu menyinggung berkenaan dengan pentingnya vaksinasi dalam jangka sebulan, tiga bulan sampai akhir tahun kepada masyarakat agar masyarakat juga sadar," lanjut Cholil.
baca juga: Komunikasi Publik Soal covid-19 Harus Diperkuat
Karena itu dia mengusulkan pelatihan kepada dai dan khotib untuk memahami tentang vaksinasi. MUI sendiri akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait pelatihan tersebut. (Ant/OL-3)
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved