Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Siapkan Regulasi Mandiri bagi Swasta

Andhika Prasetyo
21/1/2021 14:00
Pemerintah Siapkan Regulasi Mandiri bagi Swasta
Vaksinasi mandiri(AFP)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan seluruh kementerian/lembaga terkait tengah mempersiapkan regulasi terkait program vaksinasi mandiri.

Regulasi tersebut akan mengatur tentang pembelian vaksin oleh industri-industri tertentu untuk kemudiam diberikan kepada para pekerja.

"Beberapa hal terkait teknis sedang dipersiapkan. Kita meminta agar sumber vaksinnya berbeda dengam vaksin yang gratis," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1).

Ia menambahkan vaksin-vaksin yang dibeli oleh perusahaan-perusahaan swasta itu nantinya tidak akan diperjualbelikan. Itu akan diberikan kepada para karyawan secara gratis.

Baca juga : BPJS Kesehatan Sempurnakan P-Care Vaksinasi Nakes di Faskes

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi lampu hijau bagi pihak swasta untuk menjalankan vaksinasi mandiri.

Strategi tersebut bisa dilakukan demi mengakselerasi program vaksinasi di Tanah Air.

"Banyak dari perusahaan, para pengusaha menyampaikan kepada untuk vaksinasi mandiri. Ini yang baru kita akan putuskan. Kita perlu mempercepat," ujar Jokowi pada peresmian pembukaan Kompas 100 CEO Forum, Kamis (21/1).

Kepala negara beranggapan bahwa akan sangat baik jika pelaku usaha turut serta mendukung percepatan vaksinasi. Pasalnya, hal tersebut tentu akhirnya akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya