Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah menegur pesohor Raffi Ahmad karena tidak menjaga penerapan protokol kesehatan setelah menjalani vaksinasi covid-19.
"Sudah dinasihati. Diingatkan kembali oleh tim komunikasi covid-19 agar menaati prokes," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di Jakarta,
Kamis (14/1).
Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.
Baca juga: Wamenkes Disuntik Vaksin Bersama Tenaga Kesehatan di RSCM
Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.
Padahal, Raffi Ahmad merupakan salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin covid-19 perdana di Istana Merdeka, Rabu (13/1), bersama Presiden Joko Widodo dan tokoh-tokoh lainnya.
Kami akan nasihati," kata Heru.
Raffi, setelah vaksinasi, mengaku ingin menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak takut divaksin dan tetap akan menerapkan protokol kesehatan.
"Meski sudah divaksin, tetap kita pakai masker, tetap kita juga ikutin aturan protokol kesehatan karena tenaga kesehatan dan lain-lain masih terus memantau. Jadi ya mudah-mudahan yang sudah vaksin tetap pakai maskernya dan yang belum vaksin ayo segera vaksin," kata Raffi, Rabu (13/1).
Hanya selang beberapa jam saja, ia dinilai khalayak melanggar ucapannya sendiri.
Tindakan Raffi itu mengundang komentar warganet, termasuk penyanyi Sherina Munaf, melalui akun Instagramnya ikut mengkritik.
"Halo Raffi Ahmad, setelah divaksin bukan berarti keluyuran rame-rame dong. Anda dipilih jatah awal-awal vaksin karena followers banyak. Dengan alasan yang sama, tolong berikutnya konsisten beri contoh yang baik," tulis Sherina di akun Instagram @sherinasinna. (Ant/OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved