Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASKAPAI Sriwijaya Air diwajibkan membayar ganti rugi kepada keluarga korban sebesar Rp1,25 miliar atas insiden jatuhnya pesawat bernomor penerbangan SJ-182. Kewajiban itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Sriwijaya Air soal ganti rugi tersebut. “Perihal kapan diberikan, itu sudah ranahnya maskapai,” ucapnya, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang selama proses pencarian korban dan bakal memenuhi hak-hak penumpang. “Sriwijaya Air menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” kata Jefferson dalam keterangannya.
Di lain pihak, Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet memastikan korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182 akan mendapat biaya santunan melalui ahli waris sebesar Rp50 juta. Pemberian santunan bagi keluarga korban kecelakaan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan No 15/PMK.010/2017. “Kami standby, jika ada pengumum an DVI Polri maka kami akan cepat beri santunan,” ujarnya.
Identifikasi korban
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Tim Disaster Victim Identifi cation (DVI) RS Polri kembali mengidentifikasi tiga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Mereka ialah kopilot Fadly Satriyanto dan dua penumpang, yaitu Asy Habul Yamin dan Khasanah. Maka sejauh ini sudah ada empat korban yang dapat diidentifi kasi Tim DVI Polri. Satu korban sebelumnya atas nama Okky Bisma. “Ini adalah hasil pencocokan data yang dilakukan Tim DVI,” papar Rusdi dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, kemarin.
Tim DVI RS Polri hingga kemarin juga telah menerima 111 sampel DNA dari keluarga penumpang pesawat Sriwijaya. Akan tetapi, belum semua sampel DNA terkumpul. “Satu korban bisa punya dua sampel DNA, jadi jumlahnya cukup banyak. Semakin banyak semakin baik, nanti digunakan Tim DVI untuk identifikasi terakhir,” ungkap Rusdi. (Ins/Ykb/Iam/Ant/X-11)
Penyelenggara The Good Vibes Festival menuntut The 1975 membayar ganti rugi sebesar 1,9 juta pound sterling di Pengadilan Tinggi Inggris atas tuduhan pelanggaran aturan pertunjukan.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
KLHK telah menggugat sebanyak 25 perusahaan terkait dengan karhutla. Hingga kini, 18 perusahaan di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dengan total nilai putusan sebesar Rp6,1 triliun.
Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, menyatakan Pegi Setiawan berhak mengajukan ganti rugi kepada Polda Jawa Barat setelah keputusan praperadilan.
Pascadikabulkannya permohonan praperadilan tersebut apakah nantinya ada kompensasi yang didapat Pegi Setiawan?
Singapore Airlines (SIA) diperintahkan membayar S$3.580 kepada pasangan India setelah kursi kelas bisnis mereka gagal direbahkan secara elektronik selama perjalanan India ke Australia.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam upaya pengembangan industri kepelabuhanan yang efisien dan berkelanjutan.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara), Kalimantan Timur.
Penambahan pelabuhan, kapal penyeberangan, kereta api, dan rest area serta perbaikan sistem pembayaran di ruas tol menjadi catatan mudik 2024.
Mahasiswa STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rastika, 19, tewas akibat dianiaya seniornya yang kini menjadi tersangka, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), pada Jumat, 3 Mei 2024.
Sejumlah titik yang ditinjau antara lain Simpang Joglo Solo, gerbang tol Boyolali, Terminal Banyumanik, gerbang tol Kalikangkung, serta sejumlah rest area di ruas jalan Tol Semarang - Cirebon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved