Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi segera mengeluarkan surat edaran ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengecek ulang keasilan ijazah semua pegawai negeri sipil (PNS).
"Surat edaran dikirim ke kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar seluruh inspektorat mengecek ulang ijazah PNS-nya," kata Yuddy dalam konferensi pers bersama Menristek-Dikti M Nasir dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Kemenristek-Dikti di Jakarta, kemarin.
Yuddy menegaskan penggunaan ijazah palsu oleh PNS berdampak pada kepangkatan. Yang terbukti berijazah palsu pasti diproses lebih lanjut.
"Pengguna ijazah palsu akan kena sanksi administratif, dicopot jabatannya dan diturunkan pangkatnya."
"Jangan sampai negara mengeluarkan biaya yang sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak," tambahnya.
Saat ini jumlah PNS di Indonesia sekitar 4,5 juta orang.
Pada kesempatan yang sama Menristek-Dikti meminta polisi menindak pihak-pihak yang mengeluarkan ijazah palsu. Hingga saat ini, akunya, pihaknya baru melaporkan satu univeritas yang diduga kuat telah mengeluarkan ijazah tidak sah.
"Kasus ijazah palsu telah melanggar UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi sehingga dapat terkena sanksi administrasi dan pidana," tegas Nasir.
Untuk kalangan internal di Kemenristek-Dikti, Nasir mengaku telah mengumpulkan pejabat eselon II dan III.
"Kami sudah kumpulkan para direktur untuk mengecek bawahannya. Apabila ada yang terlibat ijazah palsu, kita beri sanksi," tukasnya.
Kapolri berjanji akan menindaklanjuti laporan Menristek-Dikti.
"Kami akan menyelidiki apa benar ada tindak pidana untuk kita proses. Siapa yang terlibat baru nanti diinformasikan. Ini SOP kami. Data yang kami terima satu dari PT, belum bisa kami sebutkan namanya," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristek-Dikti, Illah Sailah, yang namanya dicatut dalam legalisasi ijazah palsu Universitas Berkeley Jakarta menjelaskan pada 2012 sejumlah alumnus PT tersebut pernah mendatanginya untuk menyetarakan ijazah.
Namun, akunya, permintaan itu ditolak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved