Progres Revisi UU Perlindungan TKI Disampaikan ke TKI di Malaysia

RO/X-11
31/3/2016 11:24
Progres Revisi UU Perlindungan TKI Disampaikan ke TKI di Malaysia
(Irma Suryani Chaniago -- MI/Susanto)

BERKUNJUNG ke kampung pekerja Indonesia di Putera Jaya, Malaysia, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menyampaikan progres revisi UU No.39 Tahun 2004. Seperti diketahui, DPR saat ini sedang membahas Rancangan Undanga-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri.

Dalam kunjungan tersebut, Irma menyampaikan bahwa regulasi mengenai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri tengah dalam proses revisi. Dia menyebutkan Fraksi NasDem saat ini menjadi garda terdepan dalam penyempurnaan regulasi terkait TKI di luar negeri. Menurutnya, regulasi hasil revisi nantinya harus sepenuhnya bisa melindungi para TKI bukan hanya di Malaysia tapi di seluruh belahan dunia.

"Sejauh ini hampir selesai dan perlindungannya mendapatkan porsi 70%," jelasnya di hadapan puluhan TKI yang ditampung di Shelter, Putra Jaya, Malaysia, Rabu (30/3).

Lebih lanjut anggota Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan ini menjelaskan bahwa masih harus ada sinkronisasi antara BNP2TKI dengan Kemenakertrans dalam revisi UU tersebut. Sinkronisasi ini menurutnya perlu dilakukan agar semakin jelas rentang tanggung jawab antar masing-masing lembaga negara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan TKI di luar negeri.

Diketahui bahwa di Shelter tempat tinggal para TKI ini ditampung tenaga kera yang menyelamatkan diri dari perlakuan tidak layak negara lain kepada mereka. Para tenaga kerja yang ditampung ini mengaku tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Bahkan, saat dialog berlangsung, mereka katakan selain tidak dibayar, alasannya mereka kabur karena tindakan majikannya yang kejam.

Mendengarkan kisah yang disampaikan oleh TKI tersebut, Prananda Paloh, Anggota Komisi I Fraksi NasDem DPR yang turut dalam rombongan mengatakan Partai NasDem berkunjung ini atas dasar kepedulian dan solidaritas kepada sesama warga negara. Dia turut perihatin dan geram atas apa yang diderita para TKI yang ditemuinya ini.

"Memang ini bukan pilihan utama kita cari kerja di negeri orang, tapi ini adalah ikhtiar kita bersama memperjuangkan hidup keluarga," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prananda juga menyampaikan sumbangan sebesar 10.000 ringgit untuk warga Indonesia di kongsi Putera Jaya. Dia juga berjanji akan membawa Komisi I DPR ke Putra Jaya kalau ada kunjungan ke Malaysia nanti. (RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya