Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKSI mendadak Menristek Dikti M Nasir, Kamis (21/5), ke sebuah perguruan tinggi (PT) yang kedapatan mengeluarkan ijazah palsu kembali menampar dunia pendidikan kita.
Karena itu, sejumlah kalangan mendesak pemerintah menempuh upaya hukum terhadap perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu. Masyarakat pun diimbau proaktif melaporkan praktik pembuatan ijazah palsu tersebut.
"Saya melihat indikasi ada sindikat ijazah palsu setelah Menristek Dikti melakukan inspeksi. PT itu diduga menerbitkan gelar dalam dan luar negeri. Mahasiswa tidak jelas kapan dan berapa lama kuliah. Mereka meneliti apa dan di mana, tidak jelas," kata praktisi pendidikan Musni Umar akhir pekan lalu.
Dengan kondisi demikian, lanjut Musni, pengungkapan ijazah palsu menjadi momen membenahi dunia pendidikan tinggi yang banyak kelemahannya itu.
Musni menawarkan empat langkah untuk menyetop praktik pembuatan ijazah palsu tersebut. Pertama, memastikan setiap PT mempunyai pangkalan data yang merekam mahasiswa sejak awal kuliah hingga tamat (lihat grafik).
Kedua, meningkatkan pengawasan terhadap PT dan pengawasan melekat di kalangan pejabat eselon lll dan IV yang berurusan dengan PT. Ketiga, menindak tegas pejabat di PT dan mereka yang memiliki ijazah palsu tanpa pandang bulu. Keempat, mengedukasi calon mahasiswa untuk menghindari ijazah palsu.
Tidak terkecuali Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang tersengat dengan maraknya praktik ijazah palsu belakangan ini.
"Setahu saya sindikat ijazah palsu sudah lama ada dan banyak memakan korban. Kami akan periksa PT tersebut. Bila PT itu terakreditasi, kami akan menilai ulang. Bila ternyata abal-abal, kami cabut akreditasinya. Kami juga mencermati bila PT itu mengajukan permohonan akreditasi, tidak akan diproses," ujar Ketua BAN PT Mansyur Ramli, kemarin.
Ketua Kopertis Wilayah III DKI Jakarta Ilza Mayuni menambahkan penindakan terhadap PT yang menerbitkan ijazah palsu dilakukan oleh kepolisian. "Kami hanya memonitoring dan mengevaluasi. Bila mereka tidak menunjukkan perbaikan, kami usulkan untuk ditutup," ujarnya.
Pengakuan mahasiswa
Kini Menristek M Nasir masih menunggu laporan lengkap tim investigasi yang menyelidiki perkara ijazah palsu tersebut. Ke depan, dia berharap pendidikan tinggi di Indonesia sejalan dengan kebutuhan dunia kerja. "Kami akan meminimalisasi semua kecurangan. Butuh waktu, tetapi harus optimistis.
"Tim Media Indonesia yang menelusuri beberapa PT di Jakarta menerima pengakuan dari seorang mahasiswa ihwal jual-beli ijazah palsu.
"Mahasiswa ingin cepat lulus karena kuliah lama-lama juga belum tentu lulus. Kalau beli ijazah selain cepat juga murah. Dengan masa kuliah 3,5 tahun dan biaya kuliah Rp3 juta per semester, uang yang dikeluarkan sebesar Rp21 juta. Itu kalau mahasiswa lulus tepat 3,5 tahun. Umumnya kan lebih lama dari itu. Sebaliknya, pengeluaran untuk membeli ijazah palsu sekitar Rp25 juta-Rp30 juta. Namun, semua kembali ke pribadi masing-masing, mau mengejar ijazah atau mencari ilmu," jelas mahasiswa itu. (Put/X-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved