Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Stasiun televisi berita Metro TV menyabet tiga penghargaan dalam di Anugerah KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) 2020. Menanggapi hal itu, CEO Media Group News Mohammad Mirdal Akib mengungkapkan, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi segenap tim Media Group News untuk terus berkembang dan berkompetisi.
"Penghargaan ini juga bisa jadi pemicu bagi kita semua untuk berkreasi. Kita harus ciptakan kompetisi. Kemudian secara tubuh kita terus tumbuh menjadi the best," kata Mirdal di Gedung Metro TV, Jakarta Barat, Jumat (18/12).
Baca juga: BPOM Tunggu Uji Efikasi Vaksin Covid-19
Mirdal mengungkapkan, adanya penghargaan tersebut juga menjadi sebuah pembuktian bahwa sistem dalam perusahaan berjalan dengan baik sehingga dapat menghasilkan karya yang maksimal.
"Pencapaian ini merupakan buktu bahwa sistem dalam peeusahaan ini berjalan. Kita ini superteam bukan superman," ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan Metro TV Arief Suditomo mengungkapkan, dirinya berharap agar timnya dapat menciptakan karya yang semakin baik ke depannya yang juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Semangat untuk bisa lebih kompak lagi, lebih berani lagi , ebih cerdas lagi untuk menghadapi tantangan yang akan kita hadapi. Lets do it more, lets do it better," ungkapnya.
Untuk diketahui, Metro TV menjadi pemenang kategori Program Peduli Perbatasan. Penghargaan tersebut diperoleh dari program Melihat Indonesia episode Merajut Nusantara secara Digital.
Penghargaan kedua, yakni Program Dokumenter. Program Metro TV berjudul Melawan Lupa episode Polisi Jujur itu Bernama Hoegeng menghantarkan penghargaan tersebut.
MetroTV juga menang kategori khusus dari KPI Awards tahun ini. Tepatnya, penghargaan sebagai Lembaga Penyiaran Peduli Pandemi - Televisi. (H-3)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
Kwarnas membuat program khusus ‘Media Sahabat Pramuka’ sehingga bersama-sama menjadi pilar kekuatan bangsa dalam mewujudkan Indonesia Emas.
Media massa dan media sosial berdampak signifikan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong, menjadi pusat perhatian media Korea setelah foto editan netizen, menampilkan Shin Tae-yong mengenakan seragam Korpri.
Berdasarkan laporan terbaru dari agensi berita negara IRNA, sistem pertahanan udara Iran telah diaktifkan sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi ancaman udara.
Media massa punya daya gugah tinggi.Jangan sampai, pers justru menjadi perangsang ketegangan bahkan pemicu konflik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved