Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA orangutan terancam punah yang diselundupkan ke Thailand tiga tahun lalu dikembalikan ke Indonesia pada Kamis (17/12). Mereka akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke alam liar.
Ung Aing dan Natalee merupakan orangutan Sumatera berusia empat tahun. Keduanya dibawa dari pusat penyelamatan satwa liar di provinsi Ratchaburi ke bandara Bangkok, sebelum diterbangkan ke Indonesia di mana mereka awalnya akan tinggal di pusat rehabilitasi di Jambi.
Dua orangutan sumatera diangkut ke pelabuhan bea cukai bandara di dalam kandang sebelum mereka dipulangkan dari Thailand ke Indonesia. AFP/Lillian Suwanrumpha
Direktur di divisi Thailand untuk perlindungan fauna dan flora liar, Suraphong Chaweepak mengatakan, sebelum diterbangkan pasangan itu diberi makan pisang dan apel hijau, serta dinyatakan bebas dari covid-19 setelah menjalani tes.
"Ini adalah pemulangan orangutan yang kelima ke Indonesia sejak 2006," kata Prakit Vongsrivattanakul, seorang pejabat di Departemen Taman Nasional, Margasatwa dan Konservasi Tanaman Thailand di bandara.
Baca juga :Badan POM Terus Uji Efektivitas Vaksin Covid-19
Sebanyak 71 orangutan kini telah direpatriasi ke Indonesia dari Thailand.
Kedua kera besar itu ditangkap di perbatasan Thailand-Malaysia pada 2017 dan setelah para penyelundup diadili, Thailand setuju untuk mengirim mereka kembali ke Indonesia.
Orangutan diburu secara ilegal dari hutan untuk dimakan, diambil bayinya untuk perdagangan hewan peliharaan domestik dan internasional, atau untuk obat tradisional.
World Wildlife Fund memperkirakan hanya ada sekitar 100 ribu orangutan Kalimantan yang tersisa di alam liar dan sekitar 7.500 orangutan Sumatera.
Selain perburuan liar, populasinya menurun karena perusakan habitat akibat penebangan besar-besaran dan penggantian hutan dengan tanaman komersial seperti kelapa sawit. (CAN/OL-2)
Barang-barang yang disita mulai dari alat elektronik, beberapa bal pakaian, aksesoris ponsel, hingga motor gede Harley Davidson yang belum dirangkai, total bernilai Rp10 miliar.
RIBUAN burung yang diduga akan diselundupkan dari Bali menuju Pulau Jawa berhasil disita petugas Karantina di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sabtu malam (3/12/2022).
Burung nuri tanimbar yang dilepas di Hutan Desa Amdasa merupakan sitaan dari pelaku kejahatan perdagangan satwa liar di Kota Saumlaki.
Peredaran barang ilegal akan kembali marak di masyarakat, karena bebasnya seorang penjual barang-barang ilegal dari jeratan hukum.
Karantina Pertanian Provinsi Lampung menggagalkan penyelundupan 458 ekor burung asal Waytuba, Kabupaten Waykanan, Lampung dengan tujuan Jatibening, Bekasi, Jawa Barat.
JPU Edy Susianto menyatakan terdakwa Bangsawan Utomo, terbukti secara sah terbukti melanggar perbuatan hukum dengan cara tanpa izin membawa 66.937 benih bening lobster.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved