Rektor Berijazah Palsu Dipecat

23/5/2015 00:00
Rektor Berijazah Palsu Dipecat
(MI/Angga Yuniar)
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi bertindak tegas dengan memecat rektor yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

Mereka juga akan membekukan universitas yang menerbitkan ijazah bodong.

DUNIA pendidikan kembali tercoreng dengan praktik jual-beli ijazah palsu. Apalagi, tak hanya pegawai di pemerintahan dan swasta yang memanfaatkan ijazah bodong tersebut, tapi juga pegawai di bidang pendidikan, termasuk rektor perguruan tinggi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, menindak tegas mereka yang terlibat kasus itu, antara lain dengan memecat rektor yang terbukti memiliki ijazah palsu.

''Rektor Universitas PGRI Kupang (Syam Haning) sudah saya berhentikan. Ini juga baru diketahui kalau Rektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Darsyad Antjo, juga berijazah palsu. Saya akan segera lacak kebenarannya,'' ujarnya saat dihubungi kemarin.

Kedua rektor itu memperoleh gelar doktor (S-3) dari Berkeley University yang mengklaim sebagai cabang dari Amerika Seri kat (AS). Kampus yang berlokasi di Gedung Yarnati, tepatnya di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, itu ternyata tidak memiliki izin dari Dikti. ''Dikti tidak pernah memberikan izin itu. Ini izin kursus manajemen, bukan izin perguruan tinggi. Kampus ini gelap dan betul-betul mencederai citra pendidikan tinggi,'' katanya geram saat sidak ke kampus tersebut, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan bahwa bukan hanya kampus yang hanya memiliki satu ruang belajar dan satu ruang administrasi itu yang akan ditutup, melainkan juga semua gelar yang didapatkan dari universitas tersebut akan dicabut, tanpa terkecuali untuk ijazah S-1, S-2, dan S-3.

Sementara itu, imbasnya juga terkena kepada para alumnus Universitas PGRI Kupang dan Universitas Muhammadiyah Ku pang. Ijazah mereka tidak diakui karena diteken oleh rektor yang gelar doktornya bermasalah dan tidak sah. Terkait hal itu, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menegaskan akan menindak tegas perguruan tinggi `abal-abal' yang diduga pembuat ijazah palsu dengan mencabut akreditasinya.

''Kami akan periksa PT tersebut. Bila terakreditasi, kami akan lakukan surveilen untuk menilai ulang. Bila ternyata PT itu `abal-abal', akan kami cabut akreditasinya,'' tegas Ketua BANPT Mansyur Ramli kepada Media Indonesia, kemarin.

Mansyur menegaskan, pihaknya akan mencermati sejumlah perguruan tinggi yang diduga menjual ijazah palsu.Kemenristek Dikti menduga terdapat 18 PT yang menjual ijazah palsu. (Bay/M-6)


Puput.mutiara @mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya