Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH akan memanfaatkan teknologi big data analytic untuk mengintegrasikan data dari berbagai sumber terkait validitas calon penerima vaksin covid-19. Hal itu agar bisa mengetahui kebutuhan vaksin tersebut secara presisi di setiap daerah.
"Integrasi data tersebut berasal dari berbagai sumber kementerian, lembaga, operator telekomunikasi, untuk validasi calon penerima vaksin," kata Direktur Digital Business Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid saat webinar Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi Covid-19 yang diadakan KPCPEN, Selasa (24/11).
Sumber data tersebut tepatnya berasal dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Dukcapil Depdagri, TNI, Polri.
Selanjutnya, dari sumber data itu, akan dibangun dashboard filtering untuk menentukan daerah prioritas, penduduk prioritas, jadwal ketersediaan vaksin, perencanaan distribusi/logistik, dan sasaran.
Baca juga : Liburan Akhir Tahun Potensial Tambah Kasus Baru 3 Kali Lipat
"Dari dashboard filtering tersebut bisa membangun aplikasi pendaftaran melalui aplikasi, SMS, atau tools untuk verifikasi lapangan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas," ungkap Fajrin.
Setelah adanya vaksin dan sistem penyaluran telah terbangun, maka pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan melakukan monitoring aplikasi pendaftaran, pengiriman vaksin, jumlah vaksin dan menyamakan dengan kebutuhan vaksin sampai ke lokasi.
"Terakhir memberikan laporan hasil vaksinasi sebagai kontrol harian terkait dengan jumlah orang yang divaksin, lokasi vaksin, dan kemudian dibutuhkan percepatan yang mengalami penurunan atau sebagainya," pungkas Fajrin. (OL-7)
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved