Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mendikbud: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Tidak Dibatasi Kuota

Suryani Wandari Putri Pertiwi
23/11/2020 18:31
Mendikbud: Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 Tidak Dibatasi Kuota
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim(MI/Susanto)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan kini guru honorer dapat mengikuti seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Hal ini menurutnya dikarenkan kebutuhan guru di sekolah negeri mencapi satu juta guru, diluar guru PNS yang saat ini mengaar. Tak hanya itu seleksi ini juga sebagai upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompetenagar mendapatkan penghasilan yang layak.

"Bahwa ada jawaban dari pemerintah agar guru-guru honorer punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya apakah mereka punya potensi jadi ASN sehingga meningkatkan tahta dan kesejahteraan mereka," kata Nadiem dalam acara pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021, Senin (23/11).

Ia melanjutkan, kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK itu diberikan kepada guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan dan juga bagi lulusan pendidika profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

Baca juga: Wapres: Kurangi Honorer, Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK

Seleksi yang akan dilakukan tahun depan ini menurutnya sangat berbeda dengan seleksi guru PPPK tahun sebelumnya yang mana formasinya masih terbatas.

"Dulu formasi guru terbatas dan ada kuota jadi banyak yang menunggu dan mengantri. Di tahun 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi. Semua yang lolos dijamin menjadi guru PPPk hingga batas satu juta guru," ungkapnya.

Nadiem juga menjelaskan keunggulan seleksi PPPK tahun depan adalah kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai 3 kali. Jika gagal pada kesempatan pertama dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi ditahun yang sama atau berikutnya.

Kemendikbud juga menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi. "Jadi kita pastikan akan ada berbagai maacam pelatihan daring yang bisa dilakukan secara mandiri oleh guru honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti ujian," jelas Nadiem.

Tak hanya itu, peserta pun tak perlu khawatir dengan biaya ujian karena Kemendikbud menanggung semuanya. Bahkan Kemendikbud memastikan tersedianya anggaran bgi gaji semua peserta lulus seleksi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya