Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERSOALAN limbah medis saat pandemi covid-19 perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak. Apalagi peningkatan volume limbah medis sekitar 30%-50% hingga total mencapai 1.662,75 ton per 15 Oktober 2020.
Itu dikatakan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, dalam Webinar virtual bertajuk Seruan Nasional Akselerasi Penanganan Limbah Medis, Jumat (13/11).
Menurutnya, penanganan limbah medis, terutama di saat pandemi covid-19, harus menjadi perhatian khusus dan lebih serius. Apalagi limbah medis covid-19 masuk dalam kategori infeksius dan bisa menjadi mata rantai penularan penyakit tersebut.
"Limbah yang dihasilkan dari perawatan covid-19 masuk dalam kategori B3 yang pengelolaannya harus dari hulu ke hilir dengan pengelolaan spesifik dan tercatat dari pembuatan sampai akhirnya dimusnahkan," sebutnya
Vivien juga mengingatkan kepada publik dan berbagai stakeholders guna melakukan tindakan pengurangan sampah medis. Salah satunya, penggunaan masker secara bijak yaitu utamakan bagi orang sakit dan orang sehat mengunakan masker kain.
"Ketika sehat, gunakan masker guna ulang (kain), karena menghindari penumpukan sampah masker. Bagaimana penggunaan masker sekali pakai, kami juga mengimbau bagi Pemda untuk menyediakan tempat pembuangan masker di ruang publik," jelasnya.
Namun demikian, upaya itu juga dibarengi dengan pelaksanaan protokol penanganan covid-19, selain memakai masker, juga mencuci tangan dengan sabu dan jaga jarak. Terkait hal itu, KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri LHK tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19 sejak kasus awal Covid-19 di Indonesia. (OL-14)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved