Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DAERAH-daerah yang menjadi destinasi wisata di Indonesia diminta siap siaga. Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan hal itu saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19.
"Kami mengingatkan 28 Oktober 2020 sampai akhir minggu ini adalah libur panjang. Untuk daerah-daerah destinasi wisata, kami mohon kesiapsiagaannya untuk mengantisipasi timbulnya klaster libur panjang," kata Wiku.
Berkaca pada pengalaman sebelumnya, libur panjang terbukti berdampak pada penambahan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan dan ketidakpatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Lebih lanjut WIku menjelaskan bahwa masa liburan kerap digunakan masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata maupun pulang kampung untuk menemui sanak saudara. Terkait hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tetap menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan. Pemerintah Daerah diminta membatasi tingkat kapasitas kunjungan di lokasi wisata, maksimal 50% dari total pengunjung. Pemda dapat bekerjasama dengan pengelola wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada, terutama tracing dan screening.
"Tingkatkan kapasitas dan fasilitas testing bagi masyarakat yang melakukan perjalanan," sebutnya.
baca juga: Pemda Diminta Kendalikan Mobilitas Warga Selama Libur Panjang
Yang lebih penting menurutnya, masyarakat diminta untuk menghabiskan waktu liburannya di rumah saja. Dan tidak perlu keluar rumah tanpa ada kepentingan yang mendesak. Namun, apabila memang ada kepentingan mendesak, sangat disarankan melakukan screening (pemeriksaan) Covid-19 sebelum berangkat dan sepulang bepergian
"Tetaplah berkumpul bersama keluarga dirumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," pesan Wiku. (OL-3)
Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Koto Kampa 45.106 kendaraan atau meningkat 44% dari Volume Lalu Lintas normal.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Indonesia berada pada posisi rendah dan menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain seperti India, Tiongkok, Vietnam dan Thailand.
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dalam halalbihalal hadir juga unsur BUMD, BUMN, instansi vertikal di Klaten, dan tokoh masyarakat.
PEMERINTAH Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan penanganan Covid-19.
KETUA Satgas covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Erlina Burhan, menyarankan masyarakat untuk tetap melaksanakan vaksinasi ke-4 atau booster ke-2.
Achmad menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku
Presiden Joko Widodo akan membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 setelah pemerintah resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia.
Kasus covid-19 di Indonesia bertambah 565 pada Minggu, 9 April 2023. Total kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 6.751.168 orang.
Coba ingat-ingat lagi wajah orang terdekat kita yang telah tiada. Begitu pula deretan angka yang hingga kini masih terpampang di laman situs covid19.go.id. Mereka bukan statistik belaka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved