DATA Badan Kependudukan PBB (UNFPA, 2015) termutakhir menyebut Indonesia
sebagai negara yang akan memanen puncak bonus demografi pada kurun
waktu 2028-2035. Saat itu, tersedia lebih dari 65 juta tenaga kerja muda
produktif usia 15-29 tahun. Jumlah itu bahkan terbesar sejak Indonesia
merdeka. Bonus demografi tersebut merupakan jembatan emas bagi Indonesia
untuk tinggal landas menjadi negara maju. Namun, peluang emas itu akan
hilang dan berlalu begitu saja jika pemerintah tidak sigap memperbaiki
kualitas SDM.
Bonus demografi akan menjadi berkah jika investasi
pendidikan berhasil melahirkan penduduk usia produktif yang forward
looking; terampil, kompeten, berkualitas, dan mampu menyiasati peluang
dengan baik. Sebaliknya, bonus demografi akan menjadi musibah bagi
sebuah negara jika kualitas SDM-nya rendah, minus keterampilan, dan
tidak mampu menyiasati peluang yang ada (Mason, 2005).
Investasi pendidikan Hasil
penelitian Babatunde Osotimehin (2015) dan laporan UNFPA (2015) sampai
pada kesimpulan akan pentingnya investasi negara atas pendidikan.
Menurut UNFPA, keberhasilan meraup bonus demografi akan bergantung pada
investasi yang dilakukan negara untuk kaum muda sehingga potensi mereka
dapat dimaksimalkan. Sementara itu, menurut Babatunde Osotimehin,
investasi pendidikan harus disiapkan khusus.
Semua anak,
terutama perempuan, harus mengenyam bangku sekolah. Kehadiran anak
perempuan di sekolah, selain meningkatkan kualitas mereka, juga mencegah
pernikahan dini dan mematangkan usia perkawinan.
Berdasarkan
temuan itu, kebijakan investasi pendidikan guna meningkatkan kualitas
SDM kita tidak boleh ditunda lagi. Apalagi 2028-2035 atau masa memanen
bonus demografi sudah semakin dekat. Apa jadinya jika pada kurun waktu
itu sebagian besar pemuda kita, yang mestinya produktif membangun,
justru menjadi SDM tidak siap pakai dan minus keterampilan?
Maka,
sudah semestinya bonus demografi tidak sekadar dimaknai sebagai berkah,
tetapi juga tantangan untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan.
Kita perlu belajar dari Thailand, Singapura, dan Korea Selatan yang
berhasil memanen bonus demografi. Ketiga negara tersebut
menginvestasikan pendidikan guna meraup keuntungan bonus demografi.
Korea Selatan, misalnya, selain mengubah manajemen di bidang ekonomi,
juga mempergunakan strategi capital intelectual. Ketika sedang
berkembang, ‘Negeri Ginseng’ mengirim pemuda sebanyak-banyaknya untuk
belajar di luar negeri. Hasilnya, tenaga intelek yang melimpah menjadi
penggerak utama nadi perekonomian Korea Selatan. Bonus demografi di
Korea Selatan mampu meningkatkan pertumbuhan negara itu dari 7,3%
menjadi 13,2%.
Hal yang sama juga dilakukan di Thailand dan
Singapura. Investasi pendidikan dilakukan secara besar-besaran, baik
dengan menyediakan pendidikan berkualitas dan bermutu maupun memberikan
beasiswa bagi pemuda-pemudanya ke luar negeri. Setelah lulus, kaum
intelektual itu diberi tempat untuk menggerakkan perekonomian kedua
negara tersebut. Sebagaimana Korea Selatan, bonus demografi meningkatkan
pertumbuhan Thailand dari 6,6% menjadi 15,5%. Sementara itu,
peningkatan pertumbuhan Singapura dari 8,2% menjadi 13,6%. Kreatif dan inovatif
Dalam
menyambut era bonus demografi, sekolah-sekolah kita sudah saatnya
berbenah. Sejak dini, semestinya siswa sudah dididik agar memiliki
mental kreatif dan inovatif. Mereka inilah yang nantinya akan mampu
menumbuhkembangkan sektor ekonomi yang disebut John Howkins (2001)
sebagai ekonomi kreatif. Sebagai konsep baru, tulis Howkins, ekonomi
kreatif tersebut mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan
mengandalkan ide dan pengetahuan dari SDM sebagai faktor produksi utama.
Singkatnya, ekonomi kreatif itu hanya bisa digerakkan dan ditumbuhkan
SDM yang kreatif dan inovatif pula.
Pemerintah kita sudah
menyadari itu. Buktinya, di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), sektor-sektor ekonomi kreatif yang terbukti ampuh
bertahan dari gempuran krisis finansial global mendapat dukungan dan
perhatian penuh. Itu jalan menuju kemakmuran di era baru, demikian kata
para ekonom. Apalagi dengan tersedianya bahan baku yang melimpah di
negeri ini; tidak hanya sumber daya alam (SDA), tetapi juga sosial,
budaya, dan sebagainya. Berkah SDA yang melimpah tentu saja bisa
tergarap efektif jika SDM kita memiliki mental ekonomi kreatif
sebagaimana telah diuraikan. Singkatnya, ekonomi kreatif dapat
berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran, terutama
bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Para ahli
pendidikan sepakat nilai-nilai ekonomi kreatif seperti inovatif,
kreatif, kewirausahaan, pantang menyerah, cerdas menyikapi peluang, dan
sebagainya bisa diinternalisasikan kepada anak didik di bangku sekolah.
Internalisasi tersebut tidak menjadi satu mata pelajaran. Akan tetapi,
nilai-nilai itu diajarkan kepada siswa melalui berbagai macam kegiatan
baik yang berhubungan dengan materi pembelajaran maupun tidak. Misalnya,
pada mata pelajaran ilmu pengetahuan alam, para siswa tak hanya diajari
materi. Mereka juga harus bereksperimen (Agus Wibowo, 2015).
Ekonomi
kreatif tidak akan tumbuh efektif tanpa dukungan pemerintah. Maka
pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu
mengarusutamakan ekonomi kreatif menjadi salah satu bagian penting dalam
kerangka pendidikan karakter. Selama ini, nilai-nilai ekonomi kreatif
dan kewirausahaan lebih banyak diinternalisasikan di sekolah-sekolah
kejuruan (SMK). Sementara itu, di sekolah-sekolah lain, penekanannya
lebih dominan kepada mata pelajaran yang sifatnya kognitif. Mestinya,
baik sekolah umum maupun sekolah kejuruan mendapat porsi sama dalam hal
internalisasi nilai-nilai ekonomi kreatif.
Dengan mengulang
pendapat Mason, bonus demografi akan menjadi berkah jika negara tanggap
dan sigap menginvestasikan pendidikan--terutama pendidikan ekonomi
kreatif--bagi generasi mudanya. Mereka, dengan mental ekonomi kreatif,
akan menggarap bonus demografi secara maksimal. Mereka juga yang akan
menggerakkan denyut nadi perekonomian bangsa ini menuju pertumbuhan yang
signifikan. Sebaliknya, ketika pemerintah tidak sigap mempersiapkan
generasi mudanya, bonus demografi akan menjadi musibah. Ledakan penduduk
lanjut usia dan tingginya angka pengangguran akan menimbulkan masalah
sosial, keamanan, dan kesejahteraan. Ini mestinya menjadi pemikiran
utama pemerintah beserta para pemangku kepentingan pendidikan kita.
Semoga.