Tutup Perguruan Tinggi, Jual Ijazah Palsu

18/5/2015 00:00
Tutup Perguruan Tinggi, Jual Ijazah Palsu
()
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyampaikan pihaknya segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diketahui telah melakukan transaksi jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.

"Ini menyikapi pengaduan masyarakat atas praktik yang dilakukan perguruan tinggi itu," kata Nasir kepada pers, di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan berdasarkan pengaduan yang diterima, ada sekitar 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. Ke-18 perguruan tinggi itu ada di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Ijazah palsu merupakan ijazah yang diberikan kepada para lulusannya tanpa perlu mengikuti proses perkuliahan yang lazim," ujar Nasir.

Berdasarkan pengaduan yang masuk, satu di antara perguruan tinggi yang melakukan praktik jual-beli ijazah ialah salah satu sekolah tinggi ilmu ekonomi di Bekasi.

Sekolah tinggi tersebut memberikan ijazah S-1 kepada lulusannya tanpa mengikuti perkuliahan yang lazim. Mahasiswa hanya mengikuti kuliah 1-2 tahun lalu bisa memperoleh ijazah sarjana S-1 dengan membayar sejumlah uang.

Di Kupang, berdasarkan pengaduan, ijazah S-1 lulusan salah satu universitas juga tidak diakui. Itu terjadi karena ijazah S-1 mereka ditandatangani rektor yang gelar doktornya dinilai tidak sah.

Rektor universitas itu mengaku memperoleh gelar doktor (S-3) dari Berkeley University di Jakarta, yang merupakan cabang dari Amerika Serikat (AS), sedangkan di AS dikenal dengan nama University of California, Berkeley. Namun, setelah diteliti, universitas tersebut (Berkeley University cabang Jakarta) juga ternyata tidak pernah ada di Jakarta.

"Jangankan gelar doktor yang tidak sah. Apabila ada guru besar yang melakukan plagiat, gelar guru besarnya langsung saya cabut," tegas Nasir.

Sikap tegas itu, tambah Nasir, diterapkan untuk merealisasikan program peningkatan kualitas dosen. (Bay/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya