Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan rumah tangga mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan yang seharusnya diperlukan di masa pandemi covid-19.
"Ada kecenderungan peningkatan isu pemenuhan kebutuhan pangan, yang semula 34,51 persen yang memiliki cukup pangan tapi tidak dalam jenis yang dibutuhkan, sekarang meningkat menjadi 52,11 persen. Sementara yang merasa selalu memiliki cukup pangan turun cukup drastis dari 62,36 persen menjadi 37,24 persen," kata peneliti dari Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Purwanto dalam seminar virtual Jamur Pangan sebagai Sumber Protein Nabati di Masa Pandemi covid-19, Jakarta, Rabu.
Hal itu didasarkan pada hasil survei dalam jaringan yang dilakukan pada 15 September sampai 5 Oktober 2020.
Seminar itu diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Biologi LIPI dan Asia Pacific Centre for Ecohydrology (APCE) – UNESCO Category II Centre, bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor.
Pandemi covid-19 menyebabkan resesi ekonomi, kehilangan pekerjaan dan penurunan pendapatan masyarakat.
Purwanto menuturkan ada peningkatan yang cukup mengkhawatirkan dimana ada 9,4 persen responden mengaku mereka tidak cukup memiliki makanan untuk bisa dimakan.
Sebanyak 26,82 persen responden menyatakan bahwa kadang kala mereka tidak mampu menyediakan pangan dengan gizi seimbang bagi keluarganya. Sementara 57 persen menyatakan masih mampu untuk memberikan asupan gizi bagi anggota keluarganya.
Terkait penyediaan kebutuhan pangan rumah tangga kepada anak-anak usia di bawah 18 tahun, hasil survei menunjukkan meskipun terjadi penurunan kemampuan rumah tangga dalam pemenuhan kebutuhan pangan, anak-anak masih menjadi prioritas perhatian rumah tangga dalam menjaga pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi seimbang selama masa pandemi covid-19.
Dari hasil survei dampak pandemi terhadap ekonomi rumah tangga yang dilakukan Pusat Penelitian Ekonomi LIPI pada Juli 2020, didapatkan 87,3 persen rumah tangga usaha dan 64,8 persen rumah tangga pekerja merasa mengalami kesulitan keuangan selama pandemi berlangsung.
Sebagian besar rumah tangga memanfaatkan keberadaan tabungan, aset dan pinjaman kerabat untuk mempertahankan daya beli dengan proporsi lebih tinggi bagi rumah tangga usaha. (Ant/OL-12)
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Apabila Bapanas gagal meraih swasembada pangan dan tidak mampu menyediakan beras dengan harga terjangkau untuk masyarakat, lebih baik seluruh pejabat di Bapanas mundur.
KETAHANAN nasional harus dilandasi oleh kedaulatan pangan dan ketersediaan pangan yang tidak boleh bermasalah.
Menetapkan ketentuan mengenai informasi kandungan gula, garam, lemak, pesan Kesehatan, dan label gizi depan kemasan pada pangan olahan dan/atau pangan olahan siap saji.
Menurut Kementan tidak ada cara lain menghindari krisisi pangan selain mengebut program pompanisasi dan oplah.
Dengan inovasi benih, tidak ada alasan salah satu tanaman pangan tidak bisa ditanam di satu daerah karena kondisi geografisnya.
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved