Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pengembang dan lembaga pembiayaan perumahan untuk memperhatikan hak penyandang disabilitas
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti mengatakan amanah tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2020 tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas
Menurut Anita, pemenuhan aksesibilitas untuk publik meliputi kemudahan akses memasuki bangunan gedung, penyediaan alat bantu informasi audio, visual, maupun pemberian bantuan petugas pada tempat pelayanan publik.
Baca juga: Pemerintah Dituntut Lindungi Hak Konstitusional Kaum Minoritas
"Hal itu guna menjamin kesamaan hak dan kemudahan bagi penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan publik," tutur Anita.
Ia juga menyebut, dalam Hari Habitat Dunia 2020, semua pihak diminta mewujudkan kesetaraan dan berupaya menghapus diskriminasi bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam beraktivitas di kota/kawasan permukiman.
"Ke depan, pemerintah dan masyarakat wajib bahu-membahu mewujudkan kemandirian melalui pemenuhan sarana dan prasarana di permukiman perkotaan yang layak dan dapat diakses semua kalangan, khususnya penyandang disabilitas," jelas Anita.
Sementara itu, Akademisi Yayat Supriyatna mengatakan, PP Nomor 42 Tahun 2020 merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan kebutuhan bagi penyandang disabilitas memberikan makna untuk mengubah hambatan dan kesulitan menjadi kemudahan.
"Dengan pemenuhan kebutuhan tersebut, diharapkan dapat memberi kemudahan bagi penyandang disabilitas dapat mewujudkan kesetaraan dan kesamaan," tandas Yayat. (OL-1)
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
KPK memeriksa dua saksi guna mendalami proses lelang shelter atau tempat perlindungan dari bencana tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
TENAGA Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jadi berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dinas PUPR Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengadakan FKP, Rabu (10/7) di Gayamprit, Klaten Selatan.
MENTERI PUPR Basuki Hadimuljono membantah kabar akan ditundanya rencana Presiden Joko Widodo berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Capt. Sigit Hani Hadiyanto mengatakan bahwa progres pembangunan bandara sudah sekitar 40%-50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved