Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
REKTOR IPB University Arif Satria positif terpapar virus korona (covid-19). Kondisi ini diketahui dari pesan berantai melalui grup whatsapp media.
Pesan itu berjudul pemberitahuan tertanggal 19 September 2020 yang di bawahnya tertulis nama Rektor IPB University Arif Satria.
Isi pesan tersebut diawali dengan ucapan doa dan apresiasi Arif atas segala upaya untuk menjaga kesehatan dan menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan
"Semoga seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan IPB dalam keadaan sehat walafiat. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Saudara sekalian atas segala upaya untuk menjaga kesehatan pribadi maupun keluarga dan kondusivitas kampus IPB dengan menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan. Sebagai ikhtiar kita telah mengikuti himbauan Gubernur Jawa Barat, Walikota dan Bupati Bogor dengan menerapkan kembali pembatasan masuk kampus IPB," tulis Arif Satria.
Di situ, Arif menyebutkan dia dinyatakan positif setelah melakukan tes swab atas inisiatif sendiri.
"Di tengah berbagai aktivitas yang padat, atas inisiatif saya sendiri, saya melakukan test swab pada tanggal 18 September dan ternyata hasilnya dinyatakan positif," ungkapnya.
Dia mengatakan, meski demikian, kondisinya saat ini dirasakan baik dan tidak ada keluhan. Aktivitas dan tanggungjawabnya sebagai rektor IPB tetap dilaksanakan, dengan virtual.
"Alhamdulillah pada saat ini saya merasa dalam kondisi fisik yang baik untuk tetap dapat beraktivitas dan melaksanakan tangungjawab saya selaku rektor melalui koordinasi secara virtual," katanya.
Arif juga menyebutkan, dirinya melakukan isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh. Dengan kondisi tersebut, Arif pun mengeluarkan kebijakan melakukan pengetatan dan pembatasan masuk kampus.
"Mempertimbangkan hal tersebut saya memutuskan untuk memperpanjang dan memperketat Masa Pembatasan Masuk Kampus, terhitung 14 hari sejak hari ini, Sabtu 19 September 2020,"jelasnya.
Di akhir pemberitahuan itu, Arif memohon doa dan meminta maaf.
"Doanya semoga Allah memberi karunia kesehatan, dan saya pun mendoakan agar kita semua senantiasa dianugerahi kesehatan, sehingga kita bisa terus beraktivitas, berinovasi dan saling menginspirasi. Saya mengerti dan memahami bahwa hal ini sangat berat bagi kita semua, dan untuk itu saya mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui seluler pribadinya, Arif belum merespon.
Namun, Kepala Biro Komunikasi Humas IPB University, Yatri Kusumastuti saat dihubungi membenarkan hal tersebut. "Betul. Mohon doanya," (OL-13)
Baca Juga: Catat, Ini Jadwal Rekayasa Lalin di Tol Jagorawi
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
UGM dan IPB menghasilkan varietas unggulan, salah satunya benih Gamagora dan IPB 3 Sakti di Provinsi Banten.
Presiden Jokowi sudah menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK sekaligus anggota dewan pengawas KPK.
Apolos ingin memastikan kelangsungan perkuliahan mahasiswa asal Kabupaten Intan Jaya
Hingga kini, tercatat ada sebanyak 2.000 spesies lebah. Dan lebah yang hidup di Indonesia ada sebanyak tujuh spesies dan satu spesies lebah dari Eropa.
Pemetaan juga dilakukan guna memastikan kondisi hewan kuban yang nanti akan dijual kepada masyarakat Jakarta.
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved