Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DENGAN diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta, asosiasi pengelola tempat perbelanjaan memastikan akan lebih memperketat pemberlakuan protokol kesehatan baik bagi pengunjung maupun karyawan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam perbincangannya dengan jurnalis media indonesia dalam program Journalist on Duty yang disiarkan melalui Instagram Live @mediaindonesia, Senin (14/9) malam.
Baca juga: Wapres: Hanya 10% Penduduk Mengenyam Pendidikan Tinggi
"Meskipun ini sempat mengagetkan karena mendadak juga tetapi sudah diputuskan dan ya kita sambut kebijakan ini bahwa mal masih bisa buka meski untuk resto atau cafe tidak boleh dine in, dan kami pastikan akan lebih memperketat lagi pemberlakuan protokol baik bagi pengunjung maupun yang bekerja," kata Ellen.
Dia mengakui pihaknya menjadi kelompok yang sangat dirugikan karena selama ini mereka sudah memastikan protokol itu djalankan dengan sangat ketat.
"Toh kita sama-sama tahu bahwa mal kan bukan klaster penyebaran. Jadi kami sebenarnya berhak protes kenapa kami malah jadi kena imbas dari perilaku masyarakat atau jiga dunia usaha di luar pusat belanja yang mengabaikan protokol selama ini. Ibarat nila setitik rusak susu sebelanga. Ini yang kami rasakan," ungkapnya.
Diakui Ellen, sejak pandemi, mal atau pusat-pusat perbelanjaan mengalami situasi sulit dan mencoba berangsur-angsur pulih sejak pemberlakuan new normal.
"Kalau mau dibilang babak belur ya babak belur. Dan kemaren kita baru saja mulai bergerak hingga 35% eh malah kena PSBB lagi yang pasti akan melorot lagi dengan kebijakan tidak boleh dine in untuk resto dan cafe," kata Ellen.
Baca juga: Erick Jamin Vaksin Covid-19 Halal untuk Masyarakat
Dijelaskan dia, dengan masih beroperasi, maka seluruh fasilitas mal akan berfungsi 100% seperti parkir, pengamanan, ac hingga petugas kebersihan.
"Jadi cost yang dikeluarkan pengelola ya tetap 100%. Jadi memang berat juga," tukas Ellen yang meminta juga kepada masyarakat agar sama-sama saling bekerja sama menjaga kedisiplinan menjalankan protokol sehingga hidup masyarakat juga normal kembali.
(OL-6)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved