Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANTREAN masyarakat mendaftar gugatan perceraian di Pengadilan Agama yang viral di media sosial menjadi perhatian Kementerian Agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengaku prihatin. Menurutnya, Kemenag akan terus meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan (bimwin) dan program Pusaka Sakinah.
"Perceraian tentu hal memprihatinkan. Dampak buruk yang paling ditakuti adalah keterlantaran anak-anak akibat perceraian tersebut. Kami terus berupaya menekan terjadinya perceraian. Salah satunya dengan program Bimbingan Perkawinan dan Pusaka Sakinah," terang Menag dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurutnya, Program Bimwin selama ini diikuti oleh lima sampai sepuluh pasangan calon pengantin (catin) dalam setiap angkatan. Bimbingan ini berlangsung dua hari.
Materi yang disampaikan terkait membangun keluarga sakinah, psikologi dan dinamika keluarga, mengelola kebutuhan dan keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, dan membangun generasi berkualitas.
"Program ini diampu fasilitator yang sudah terbimtek dari unsur Kemenag, Kemenkes, dan BKKBN. Catin memperoleh pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas sebelum hari H. Catin juga memperoleh sertifikat Bimwin Catin setelah mengikuti seluruh sesi," jelas Menag.
Program Bimwin, lanjut Menag, baru mampu menarget 7-10% catin dari sekitar dua juta peristiwa nikah pertahun. Guna mengatasinya, Kemenag tengah mengembangkan metode bimbingan virtual. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan target sekitar 40% Catin dan target jangka panjangnya akan menarget seluruh calon pengantin.
Upaya lain dilakukan dengan menugaskan KUA untuk melakukan Bimwin secara terbatas, sebelum menikahkan Catin. Materinya pun serupa dengan materi Bimwin yang diperingkas menjadi sekitar 30 menit. Menag menambahkan, Program Bimwin diapresiasi oleh Kemenko PMK. Apresiasi itu terlihat dari adanya inisiasi melakukan sinergi program bimwin dengan program ekonomi keluarga catin. Program pembinaan ekonomi catin ini akan dilaksanakan Kementerian Koperasi, Kemenaker, atau Kemensos.
"Kegiatan bimwin dan pembinaan ekonomi dilakukan terpisah, namun merupakan satu kesatuan program sinergis bimbingan bagi Catin," jelas Menag.
Selain Bimwin, Kemenag juga mengembangkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah atau Pusaka Sakinah. Program ini mempunyai misi mewujudkan keluarga sakinah, berwatak moderat, serta mewujudkan KUA yang memiliki kapasitas dan berparadigma good governance.
Menag mengatakan, target Pusaka Sakinah adalah tercapainya transformasi KUA menjadi pusat layanan keluarga sakinah dengan kapasitas optimal sebagai unit pelayanan publik yang menjalankan good governance. Melalui Pusaka Sakinah, Kemenag juga ingin meningkatkan karakteristik kualitas dasar keluarga sakinah yang berwatak moderat di masyarakat.
"Termasuk juga, tumbuhnya kapasitas dan keterampilan insan KUA untuk melakukan pendidikan masyarakat dan untuk menjalankan peran leading sector dalam membangun jejaring kerja pembinaan keluarga sakinah di tingkat kecamatan," tuturnya.
Terkait dampak pandemi terhadap kehidupan keluarga, Menag berpesan bahwa kesulitan ekonomi adalah cobaan bagi banyak orang. Menurutnya, cobaan itu seyogyanya dihadapi secara bersama, suami dan istri.
"Karenanya, perceraian semaksimal mungkin dihindari. Perceraian memang dibenarkan agama, namun sangat dibenci Tuhan," pesannya.
Lebih rinci, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan program Pusaka Sakinah menyasar remaja, pemuda, catin, pasutri muda, pasutri remaja. Untuk remaja, penguatan akan dititikberatkan pada pencegahan perkawinan anak, pendidikan kehidupan berkeluarga, dan moderasi beragama.
Untuk pemuda atau pemudi, lanjut Kamaruddin, materi program ini terkait kesiapan perkawinan, pespektif gender, kesehatan reproduksi, moderasi beragama. Program-program ini dipublikasikan secara luas hingga di tiap kantor KUA sehingga dapat diikuti oleh siapapun yang berminat dengan gratis.
baca juga: Minim, Penegakan Hukum Kekerasan pada Anak
Program Pusaka Sakinah untuk catin dan pasangan suami-istri difokuskan pada pembahasan tentang kualitas keluarga, pespektif gender, pencegahan perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga, moderasi beragama, stunting, dan kesehatan reproduksi dan penurunan kemiskinan, tuturnya.
Bimwin sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Program Pusaka Sakinah baru dimulai sejak 2019 dan telah tersebar pada 100 KUA se-Indonesia. Tahun depan, Pusaka Sakinah akan diperbanyak pada 120 titik KUA lainnya. Jumlahnya relatif masih kecil, karena ada 5.945 KUA di seluruh Indonesia.
"Ini ikhtiar kami untuk membangun keluarga Indonesia yang berkualitas. Kami juga berharap, adanya Pusat Layanan Keluarga Sakinah, dapat menekan angka perceraian di tanah air," tandasnya. (OL-3)
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
kasus perceraian yang dipicu judol terjadi di berbagai usia. Namun yang paling banyak penggunanya adalah usia 40 tahun ke bawah. Mungkin yang usia 40 tahun ke atas melek teknologi
ANGKA perceraian di Kota Depok di tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari angka perceraian tersebut, 70% diantaranya disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved