Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATUAN Penanganan Covid-19 mengungkapkan terdapat 18 kabupaten/kota yang mengalami penurunan status dari zona merah ke oranye.
Daerah-daerah tersebut meliputi Banda Aceh, Tapanuli Tengah, Langkat, Muara Enim, Palembang, Jakarta Timur, Blitar, Bondowoso, Mojokerto, Barito Selatan, Banjarbaru, Tanah Laut, Sinjai, Kendari, Bau-bau, Gorontalo Utara, Tual dan Tidore Kepulauan.
"Ini prestasi yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan sampai ke status rendah," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/8).
Sayangnya, di sisi lain, jumlah daerah yang berubah status dari zona kuning ke oranye justru lebih banyak yakni mencapai 49 kabupaten/kota.
Baca juga : Update Covid-19: Pasien Positif Tambah 1.673, Sembuh Tambah 1.848
Wiku menjabarkan, sejak awal Juli, persentase kasus di zona oranye memang terus bertumbuh.
Pada pekan ketiga Juli, zona oranye tercatat hanya 32,8%, naik menjadi 35,9% pada pekan selanjutnya dan terus konsisten mengalami peningkatan hingga 46,1% pada pekan lalu.
"Ini yang perlu menjadi perhatian. Ada daerah yang mengalami perbaikan, tapi banyak juga yang menunjukkan sebaliknya. Terjadi klastering di daerah-daerah dan itu harus menjadi perhatian masyarakat dan pemda," tegasnya. (OL-7)
Ditargetkan, hingga akhir September, penyaluran berbagai bantuan bisa terus ditingkatkan hingga secara total menyentuh Rp100 triliun.
Pasien covid-19 sembuh di Indonesia menjadi 164.101 orang setelah ada penambahan sebanyak 3.036 orang
Terkait perintah Presiden Jokowi dalam penanganan covid-19 di 8 provinsi prioritas, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melakukan berbagai upaya menekan kasus tersebut
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan penting dan diperlukan sinergitas antar daerah terutama yang bersebelahan wilayah dalam penanganan Covid-19.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat 23 Kabupaten/Kota di Indonesia masih konsisten berada di zona berisiko tinggi atau zona merah.
Setelah menyalurkan bantuan, hal paling utama adalah bagaimana kemudian memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved