Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIRJEN Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengapresiasi Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi yang menghukum PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (PT ATGA) karena kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015 lalu.
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jambi No 64/PDT-LH/2020/PT.JMB tgl 6 Agustus 2020 ini menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jambi No 107/Pdt.G/LH/2019/PN.Jmb tanggal 13 April 2020. “Kami mengapresiasi Majelis Hakim PT Jambi yang memutus perkara banding ini,” kata Rasio dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Dalam putusannya, hakim meminta ATGA membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp590,5 miliar akibat kebakaran lahan seluas 1.500 hektare pada lokasi konsesinya, di Desa Kandis Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Rasio Ridho Sani menyebut bahwa majelis hakim telah menerapkan doktrin in dubio pro natura dan prinsip kehati-hatian, serta menggunakan beban pembuktian dengan pertanggung jawaban mutlak. (Fer/H-2)
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
UPAYA perbaikan lingkungan melalui rehabilitasi hutan dan lahan dilakukan di DI Yogyakarta, termasuk di kawasan penyangga Kawasan Penyangga Gunung Merapi.
KLHK mendukung target Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menjadi percontohan (showcase) keberhasilan program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Indonesia.
meggelar Pasar Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Gedung Maggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Senin (18/3). Salah satu sisi gedung itu disulap bak pasar tradisional yang menjual buah dan sayur.
Peran masyarakat perlu didorong oleh regulator untuk lebih aktif. Pasalnya banyak elemen masyarakat dari pemuda yang konsen terhadap lingkungan dan alam.
Sanksi administratif tersebut mulai dari teguran tertulis, pembekuan PPKH hingga akhirnya pencabutan PPKH.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved