Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meluncurkan gerakan mengenakan masker di Jawa Timur. Masker yang distribusikan untuk masyarakat sebanyak 26 juta buah. "Dalam sebulan ini, saya sudah mengunjungi provinsi, Jatim provinsi ke-16. Tapi, banyak yang belum pakai masker," tegas Mendagri Tito di Pendapa Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (7/8).
Tito menjelaskan gerakan 26 juta masker di Jatim merupakan langkah penting guna membangunkan warga agar patuh mengenakan masker. Gerakan yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jatim ini, lanjutnya, melebihi DKI Jakarta yang menggerakkan program serupa melalui bantuan sosial 22 juta masker. "Saya berharap bisa membantu menurunkan angka korona," katanya.
Namun, gerakan pakai masker harus didukung oleh semua kepala daerah. Sejauh ini, kepala daerah sudah bekerja keras membuat inovasi dan kreativitas mulai kampung tangguh sampai desa tangguh. Akan tetapi harus realistis bahwa, data positif korona dan tingkat kematian juga tinggi. "Angka kematian di Jatim 7,5% nomor dua nasional. Angka kesembuhan bagus. Seluruh Jawa, tingkat kesembuhan tertinggi Jatim," imbuhnya.
Karena itu seluruh pemda harus bekerja keras dalam menangani wabah korona. Para akademisi pun didorong meneliti mengapa masyarakat masih ada yang enggan mengenakan masker.
Menurut Tito, hipotesis awal masalahnya pada kemauan dan kemampuan. Ada warga yang belum mengetahui manfaat masker. "Selain itu, 60% masyarakat masih low class yang secara ekonomi sulit. Bisa karena mereka tidak tahu, juga karena faktor ekonomi," ungkapnya.
Tito memantau langsung di lapangan, ada yang bilang sumpek mengenakan masker. Ada pula yang tidak mampu membeli masker. Untuk itu mengedukasi masyarakat sangat penting sembari getol gerakan membagikan masker.
Upaya itu pendekatan lunak dan simpatik sebelum melalukan penegakan disiplin. "Langkah pertama membagi masker kegiatan soft dan simpatik. Cara utama simpatik harus terus dilakukan," ujarnya.
Setelah peluncuran gerakan 26 juta masker, Tito berpesan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa agar mengawal gerakan itu dengan baik. Tujuannya agar tepat sasaran pada masyarakat yang memerlukan."Masker merupakan upaya pencegahan sembari menunggu vaksin yang saat ini uji klinis memasuki tahap ketiga. Tahun depan semoga bisa diproduksi," pungkasnya. (OL-12)
Saat pandemi, KAI Commuter mencatatkan jumlah volume penumpang yang turun drastis.
erkembangan teknologi yang sangat pesat, berimbas pada semua sektor. Dengan penerapan teknologi yang semakin menjadi daya tarik dalam memasarkan properti.
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Akses patogen dibutuhkan sebagai kesiapsiagaan dan respons terhadap pandemi.
Pandemi menyadarkan kita bahwa tantangan kesehatan sangat kompleks serta memerlukan solusi inovatif dan kolaboratif berbasis teknologi.
Keadilan atau equity awalnya dinarasikan sebagai jantung dalam proposal perjanjian ini, lalu dijalankan menjadi tidak berarti apa-apa dan sekedar klise.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved