Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Satgas Covid-19: Rapid Test Tetap Dilakukan untuk Screening

Atalya Puspa
06/8/2020 18:40
Satgas Covid-19: Rapid Test Tetap Dilakukan untuk Screening
Masyarakat diambil sampel darahnya saat mengikuti rapid test gratis di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jakarta(MI/Susanto)

Banyak masyarakat yang menuding bahwa penggunaan rapid test untuk syarat aktivitas publik sarat akan kepentingan komersialisasi. Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengungkapkan penggunaan rapid test tetap harus dilakukan untuk melakukan screening agar memperkecil potensi penularan covid-19.

"Kenapa rapid? Kenapa gak PCR? Karena memang di Indonesia PCR terbatas. Harus dipahami. Indonesia juga sudah bergerak cepat menambah jumlah PCR, tapi cakupannya terbatas. Indonesia kan luas," jelas Wiku kepada mediaindonesia.com, Kamis (6/8).

Baca juga: Wiku Sebut Vaksin Indonesia Salah Satu yang Tercepat

"Kalau cakupan PCR sudah membaik, rapid test akan dikurangi atau mungkin dihilangkan," imbuhnya.

Wiku menyebut pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi agar tidak terjadi komersialisasi.

"Rapid test memang ada harganya, tapi kan pemerintah sudah mengeluarkan regulasi. Itu maksudnya agar tidak teejadi komersialisasi. Kalau perlu, nanti dikurangi lagi harganya," kata Wiku. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya