Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Lomba Pembuatan Video HUT ke-75 RI dengan Total Hadiah Rp1 Miliar

Mediaindonesia.com
05/8/2020 09:27
Lomba Pembuatan Video HUT ke-75 RI dengan Total Hadiah Rp1 Miliar
Lomba HUT ke-76 RI dengan total hadiah Rp 1 miliar.(Ist)

DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia atau HUT ke-75 RI,  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengadakan lomba dengan total hadiah sebesar Rp 1 miliar.

Pihak Kemenparekraf mengatakan tema lomba pembuatan video berdurasi 3 menit kali ini adalah ‘Cinta Indonesia’. Peserta lomba harus menampilkan video yang menunjukkan rasa cinta Indonesia dengan menjaga protokol kesehatan dalam mempercantik lingkungkan.

Untuk mengikuti lomba video peringatan HUT ke-75 RI, pihak panitia memberikan sejumlah persyaratan. Pertama, peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili baik di Republik Indonesia atau di luar negeri.

Kedua, tema perlombaan “Cinta Indonesia” dengan durasi video 3 menit dalam format MPEG4. Ketiga, karya Harus Menyertakan Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dapat diunduh di situs www.setneg.go.id.     

Keempat, karya harus memiliki unsur "Cinta Indonesia" terdiri atas Bendera Merah Putih, Berdiri Tegap Sikap Sempurna saat Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan Serentak Pukul 10.17 WIB.

Kelima, proses harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Keenam, proses juga harus tetap memperhatikan ketentuan pada UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan

Ketujuh, video milik peserta dan orisinil, jika terjadi pelanggaran hak cipta menjadi tanggung jawab peserta dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Untuk lebih jelas tentang lomba pembuatan video HUT ke-75 RI bisa kunjungi https://hutri75.kemenparekraf.go.id/. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya