Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad M Ali minta pemerintah menyiapkan perangkat hukum dengan sanksi lebih tegas agar penularan virus korona atau covid-19 tidak semakin masif.
"Kalau tidak ada sanksi yang tegas ya sama saja. Jangan berupa imbauan-imbauan lagi karena kalau masyarakat tidak tertib, kasus positif covid-19 bisa sampai 200.000 lebih," kata Ahmad Ali kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).
Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, Karyawan Jangan Berkerumun di Kantin
Ahmad Ali yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR mengungkapkan hal itu setelah melihat fakta ternyata kasus infeksi covid-19 di Indonesia bukannya semakin melandai, melainkan malah semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: PT Antam Bantah Puluhan Karyawan Positif Covid-19
Pemerintah mengumumkan, pada Senin (27/7) angka kasus infeksi covid-19 di Indonesia menembus 100.303 kasus, tertinggi di Asia Timur dan Asia Tenggara.
Jumlah itu diperoleh setelah adanya tambahan 1.525 kasus baru. Selain kasus infeksi mencapai 100.303, Indonesia juga memiliki angka kematian covid-19 sebanyak 4.838 kasus.
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster, Satgas : Lebih Baik WFH
Kasus positif covid-19 di Indonesia telah melampaui total positif covid-19 di Tiongkok yang hampir 84.000 dengan penduduk 1,4 miliar. Bahkan di ASEAN, Indonesia menempati peringkat pertama.
Baca juga: Pegawainya Positif Covid-19, Disdik DKI Akui Belum Dapat Laporan
Ahmad Ali mengingatkan, negara-negara di Asia kini menghadapi ancaman gelombang baru covid-19 setelah sebelumnya sempat mereda.
Indonesia disebut masuk dalam 10 negara Asia yang bakal menghadapi ancaman gelombang kedua covid-19. Sembilan negara lainnya adalah Tiongkok, Hong Kong, Vietnam, Jepang, Filipina, Malaysia, Korea Selatan, Korea Utara, dan Iran.
Baca juga: Karyawan Terpapar Covid-19, Perusahaan Wajib Biayai Rapid Test
Sebagaimana diberitakan, saat ini klaster yang paling potensial menjadi sumber penularan covid-19 adalah perkantoran. Ketika kantor-kantor mulai dibuka, interaksi mulai berlangsung, maka penularan pun meningkat.
Baca juga: Soal 30 Karyawan Positif Covid-19, tvOne: Laporan Siapa?
Permasalahannya, menurut Ahmad Ali, bukan pada kantor, atau pasar atau mal atau moda transportasi, melainkan yang paling utama adalah kedisiplinan dan konsistensi semua pihak dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Jika protokol kesehatan dilonggarkan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, tidak mencuci tangan pakai sabun, dan lain-lain, maka setiap tempat adalah sumber penularan. Ketika di kantor tidak ada pengawasan dan tidak saling mengingatkan maka virus korona akan mudah menular," katanya.
Baca juga: Muncul Klaster Perkantoran di Ibu Kota, Wagub: Kami Sosialisasi
Idealnya, tambah Ali, setiap orang menjadi polisi bagi dirinya sendiri. "Kita prihatin ketika Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di Jakarta terpapar covid-19."
Karena berpotensi masuk ke gelombang kedua, Ahmad Ali mengingatkan pemerintah agar bersikap jauh lebih tegas terhadap siapa pun yang mengabaikan atau melanggar protokol kesehatan.
Dia menduga, meningkatnya jumlah kasus covid-19 karena tidak ada pengawasan ketat di areal perkantoran yang kini menjadi klaster baru.
"Kalau mal dan area publik lainnya ada yang mengawasi, lalu siapa yang mengawasi kantor-kantor? Siapa yang bisa menjamin pusat-pusat perkantoran menerapkan ketentuan 50%kapasitas ruang kantor harus kosong?" kata Ali.
Dia mengatakan, upaya mengeliminasi covid-19 masalah kita bersama. "Apa pun hasil kajian pemerintah terhadap trend pandemi covid-19 harus kita kawal. Jangan sampai pemerintah berjalan sendirian mengatasi masalah ini. Kita tidak ingin kita kembali ke masa sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan."
Ahmad Ali menyayangkan, masa transisi new normal dianggap oleh masyarakat sebagai kembalinya kebiasaan lama sebelum ada covid-19. "Alhasil penularan covid-19 tidak terbendung di saat negara-negara lainnya sudah pada fase landai," katanya.
Dia mengingatkan covid-19 bukan ilusi, juga bukan mitos. "Jadi perlu kesadaran semua dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya. (X-15)
Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian omicron JN.1 saat ini sudah berstatus variant of interest
Pelanggan kereta api jarak jauh dan kereta api lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan covid-19.
68 juta orang di Indonesia telah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga. Data itu termuat dalam laman covid19.go.id
Sebanyak 46.319 orang menerima booster kedua pada Rabu, (8/3). Total sebanyak 2.815.002 telah dilaporkan menerima vaksin covid-19 dosis yang ke-4.
Kemendikbud-Ristek memberikan diskresi penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam aturan terbaru yang dirilis 29 Juli 2022.
Kemenkes mencatat per 22 Juli 2022 sebanyak 27 orang jemaah haji Indonesia terpapar covid-19 dan saat ini menjalani isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved