Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai fasilitas command center dan pusat informasi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K) sangat baik dalam menghimpun data dan informasi para peserta. Fasilitas tersebut juga telah terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait.
"Saya nilai sudah sangat bagus. Sudah terkoneksi dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga ada pertukaran informasi antarkementerian dan lembaga. Jadi, pelayanan BPJS bisa lebih cepat dan tepat sasaran," kata Muhadjir dalam pernyataan tertulis, Rabu (15/7).
Muhadjir menuturkan BPJS-K telah memiliki data jaminan kesehatan nasional (JKN) yang lengkap termasuk data penyakit penyerta secara lengkap sesuai nama dan alamat di seluruh Indonesia.
Data BPJS-K tersebut dapat digunakan untuk memetakan orang-orang yang rentan tertular covid-19 di Indonesia, sehingga memudahkan pencegahan penyebaran covid-19, serta sebagai pedoman agar bisa meminimalisasi risiko penularan pada kelompok masyarakat yang rentan.
Baca juga: Menko PMK: Percepat Verifikasi Klaim Rumah Sakit Covid-19
“Dalam sistem pengajuan tagihan BPJS Kesehatan yang menggunakan tarif INA-CBG’s sudah diatur apa saja yang di-input. Apakah sebagai diagnosa primer, sekunder, prosedur dan lain-lain, sehingga mapping atas peserta JKN-KIS yang pernah mendapatkan layanan di rumah sakit dapat dilacak historical-nya,” tutur Iqbal.
Data-data tersebut kemudian dapat digunakan dalam rangka upaya pencegahan promotif dan preventif bagi peserta. Selain itu, data ini juga dikoordinasikan dengan pemda kabupaten/kota untuk pencegahan covid-19 di daerah masing-masing.
“Hal ini akan memudahkan pencegahan apa saja yang harus dilakukan atas masing-masing peserta dengan klaster hasil penegakan diagnosisnya yang tentu tidak selalu sama antara peserta satu dengan peserta lainnya,” tandasnya. (OL-14)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved