Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Istana: Standardisasi Harga Rapid Test Keluar Dalam Waktu Dekat

Andhika Prasetyo
05/7/2020 20:09
Istana: Standardisasi Harga Rapid Test Keluar Dalam Waktu Dekat
Sopir truk menunjukkan stiker 'Stop Rapid Test Berbayar' saat berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/7).(ANTARA/Didik Suhartono)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan payung hukum terkait standardisasi harga rapid test akan keluar dalam waktu dekat.

Pemerintah, saat ini, tengah menggodok aturan tersebut agar harga pengetesan cepat bisa dikendalikan sehingga tidak membebani masyarakat.

"Standardisasi harga memang jadi perhatian pemerintah. Tidak lama lagi akan ada itu. Kita akan pastikan masyarakat bisa melaksanakan tes cepat dengan harga terjangkau," ujar Donny kepada Media Indonesia, Minggu (5/7).

Ia mengatakan, sedianya, kewenangan terkait penyeragaman harga berada di tangan Kementerian Perdagangan. Namun, mereka tetap harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk dapat melahirkan kebijakan yang tepat.

"Standardisasi seharusnya di Kemendag tapi harus tetap ada komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan yang lain," tuturnya.

Baca juga: Rapid Test Dikomersialkan, Epidemiolog: Jangan Pakai Lagi

Saat ini, penyedia jasa rapid test memang menaruh harga yang bervariasi. Donny membeberkan hal tersebut bisa terjadi lantaran sebagian besar alat kesehatan itu masih diimpor dari banyak perusahaan dari negara yang berbeda-beda.

"Itu yang membuat harga di sini tidak seragam. Kita tidak bisa menyalahkan importir, tapi kita juga tidak mau masyarakat dirugikan karena ini," jelas dia.

Oleh karena itu, upaya pengembangan peralatan rapid test secara masif di dalam negeri juga bisa menjadi opsi. Dengan begitu, pemerintah bisa mengatur industri tersebut mulai dari sisi hulu sampai ke hilir sehingga output yang dihasilkan, mulai dari kualitas sampai harga, akan seragam.

"Tapi untuk jangka pendek kita akan upayakan standardisasi," tandasnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya