Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Guru Penggerak Ciptakan Pembelajaran yang Berpusat pada Murid

Denny Parsaulian S
02/7/2020 15:24
Guru Penggerak Ciptakan Pembelajaran yang Berpusat pada Murid
(DOK KEMENDIKBUD)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak para guru untuk menjadi Guru Penggerak. Menjadi guru penggerak berarti memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak.

Untuk menjadi Guru Penggerak, harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak.

Dengan mengikuti program ini, guru penggerak dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.Selain itu juga memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.

Seorang guru penggerak juga dapat merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orangtua. Juga dapat berkolaborasi dengan orangtua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.

Dan yang terakhir, seorang guru penggerak juga dapat mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Seorang guru penggerak diharapkan dapat berperan dalam pendidikan di daerahnya. Guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan lima cara.

Pertama, menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Kedua, menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

Ketiga, mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Keempat, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dan kelima, menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Untuk menjadi Guru Penggerak, peserta harus mendaftar dan mengikuti seleksi calon Guru Penggerak di link ini, https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Setelah lulus seleksi, calon Guru Penggerak akan menjalani Program Pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan. Setelah itu baru seorang guru dinyatakan sebagai Guru Penggerak.

Sebagai seorang Guru Penggerak harus mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya.

Pendidikan Guru Penggerak akan diluncurkan pada Jumat (3/Juli/2020), pukul 13.00-15.00 WIB di kanal Youtube KEMENDIKBUD RI. (OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya