Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel menilai patroli di dunia maya perlu lebih gencar untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya.
"Radarnya harus lebih luas. Karena anak menghabiskan waktu lebih lama di internet dan media sosial," kata Reza kepada Media Indonesia, Rabu (1/7).
Reza menilai, dengan tingginya aktivitas anak di media sosial pada masa pandemi, predator punya incaran lebih banyak. Terlebih, para predator tidak beroperasi sebagai lone wolf, melainkan dalan international pedophile network.
Baca juga : Usia 40 Tahun Saatnya Cek Kesehatan Rutin
Selain itu, menurut Reza, peran orang tua juga harus lebih aktif untuk mengendalikan perilaku anak dalam menggunakan media sosial.
"Keluarga, khususnya orang tua harus mengendalikan perilaku berinternet anak," tandasnya.
Seperti diketahui, KPPPA menyebut eksploitasi seksual anak lewat daring terindikasi semakin merebak di masa pandemi covid-19. Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) pada April 2020, jumlah eksploitasi seksual anak mencapai 4,2 juta. Jumlah ini meningkat 2 juta dalam sebulan dari laporan pada Maret 2020. (OL-7)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Psikolog Sani B. Hermawan mendukung PP Tunas (PP No 17 Tahun 2025) sebagai langkah darurat melindungi anak di bawah 16 tahun dari kejahatan digital.
PAPDI mengungkapkan misinformasi di media sosial menyebabkan cakupan vaksinasi campak 2025 turun drastis, menjauh dari target WHO 95%.
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Selain AI, gim daring populer seperti Roblox dan Minecraft juga dinilai menghadirkan risiko karena anak-anak sering kali sulit membedakan antara dunia gim dan realitas.
Dibandingkan menerapkan pelarangan akses secara total, YouTube memilih pendekatan fitur perlindungan yang terintegrasi dan berbasis usia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved