Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sinar Mas Land Bagikan Bahan Pangan dan Masker

Media Indonesia
18/6/2020 07:00
Sinar Mas Land Bagikan Bahan Pangan dan Masker
.Managing Director President Office Sinar Mas Land Saleh Husin (tengah) menyerahkan secara simbolis paket bantuan pangan dan masker(DOK. SINARMAS LAND)

SINAR MAS Land mendistribusikan paket bahan pangan serta masker bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera).

Penyerahan bantuan dilakukan Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas Saleh Husin dan Managing Director Sinar Mas Land Dhony Rahayoe mewakili Sinar Mas Land kepada perwakilan pondok pesantren dan petugas keamanan yang disaksikan Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid di Ruang Kreatif Gedung G Kementerian PU-Pera di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu lanjutan dari rangkaian program gerakan kemanusiaan yang diberikan Sinar Mas Land kepada masyarakat. Meskipun saat ini dalam masa transisi dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kenormalan baru, kondisi perekonomian yang belum pulih menyebabkan masih banyak warga yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pemberian bantuan berupa bahan pangan dan masker itu dilakukan bersama beberapa tokoh seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, tokoh perfi lman Rano Karno, dan tokoh media Andy F Noya.

“Bantuan ini didistribusikan kepada warga terdampak covid-19 di sejumlah wilayah. Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan ikut meringankan beban yang dialami para santri dan petugas keamanan,” ujar Saleh Husin dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, kemarin. (RO/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya