Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SUKU Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Kepulauan Seribu mencatat 1.884 wisatawan berkunjung pada akhir pekan kedua Juni 2020 atau bertepatan dengan saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kasudin Parekraf Puji Astuti di Jakarta, Rabu (17/6), menjelaskan kunjungan wisatawan itu merupakan akumulasi sejak dibukanya pariwisata di Kepulauan Seribu per 13 Juni 2020.
Baca juga: Maaf, Bali Belum Bisa Terima Wisatawan Luar
“Pada 13 Juni ada 619 kunjungan wisatawan, sedangkan pada 14 Juni ada 1.265 wisatawan. Para pengunjung datang dari berbagai dermaga penyeberangan,” jelas Puji.
Dengan dibuka kembali akses pariwisata untuk umum saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, diharapkan meningkatkan kembali perekonomian masyarakat.
“Wisatawan mulai kembali melirik Kepulauan Seribu untuk dikunjungi usai dibuka pada masa PSBB Transisi. Tentunya hal ini berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” jelas Puji.
Puji menegaskan pembukaan wisata di Kepulauan Seribu harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan pada masa PSBB transisi.
Selain itu, setiap pelaku usaha seperti restoran, homestay atau resort menerapkan pembatasan kunjungan sebanyak 50%.
“Penerapan itu diharapkan dapat mencegah penyebaran virus korona. Selain itu kunjungan itu diharapkan menjadi awal yang baik menuju Pulau Seribu sehat, aman dan produktif,” kata Puji. (Ant/OL-6)
Seremonial pendistribusian hewan kurban dilakukan di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.
PADA Rabu (15/5) pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,1
Wanita berinisial R berusia 34 tahun tewas dibunuh dan jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Korban ternyata dihabisi di sebuah indekos di Bekasi Utara.
Polisi masih terus mengusut kasus penemuan mayat wanita dengan wajah yang hancur di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga merupakan korban pembunuhan.
SEORANG mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved