BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar ke depan pemerintah bisa memiliki lembaga mandiri yang memiliki otoritas penuh dalam penyelenggaraan ujian nasional (UN). Itu penting agar kebocoran soal UN tidak terulang kembali seperti terjadi selama ini.
''Contohnya di Malaysia, ada lembaga mandiri penyelenggara UN bernama Pusat Peperiksaan Malaysia. Lembaga itu berotoritas penuh dalam penyelenggaraan UN di semua wilayah,'' kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan Pusat Peperiksaan Malaysia memiliki otoritas penuh mulai sistem perencanaan hingga penentuan kelulusan. Bahkan, lembaga itu ada di setiap daerah.
Itu berbeda dengan di Indonesia, yang pemerintah daerahnya ikut mendistribusikan soal UN ke sekolah. Bahkan sekolah ikut campur menyimpan soal UN. ''Jika Indonesia ingin maju, contoh di Malaysia bisa diterapkan di sini,'' imbuh Teuku.
Karena itulah, saat ini BSNP sedang mengevaluasi secara menyeluruh atas pelaksanaan UN. ''Kami juga mengkaji dan akan merekomendasi perlunya lembaga mandiri penyelenggara UN yang berotoritas penuh. Kami sedang membahas ini semoga Agustus nanti rampung dan kami usulkan ke pemerintah atau Kemendikbud,'' papar dia.
Di sisi lain, BSNP juga akan menyampaikan kepada pemerintah agar hasil UN tidak perlu dijadikan indikator kinerja pemerintah daerah. Dengan begitu, daerah akan berlomba-lomba mencapai nilai UN yang bagus dengan segala cara.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penilaian dan Pendidikan Kemendikbud Nizam menyatakan saat ini kasus kebocoran paket soal UN SMA di internet yang melibatkan pegawai Perum Percetakan Negara RI masih ditangani pihak kepolisian. ''Kami belum mendapatkan update dari kepolisian terkait ini,'' kata Nizam.
Namun, ia memastikan proses penyerahan lembar jawaban UN pada perguruan tinggi negeri akan sesuai komitmen yakni pada 2 Mei, sebagai salah satu pertimbangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).