Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPAI: Pembukaan Sekolah Harus Disiapkan Secara Matang

Atalya Puspa
30/5/2020 15:45
KPAI: Pembukaan Sekolah Harus Disiapkan Secara Matang
Siswa SD Negeri Kalangan Solo mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KMB).(ANTARA)

KEMENDIKBUD sudah menetapkan tahun ajaran baru sesuai kalender akademik yakni pada 13 Juli 2020. Meski tidak menggeser tahun ajaran baru, namun Kemdikbud menyatakan tidak otomatis membuka sekolah pada Juli 2020.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan tersebut. Namun, KPAI menilai perlu adanya langkah-langkah konkrit dari Kemdikbud dan Kemenag untuk menyiapkan sekolah dibuka pada saat yang tepat nantinya.

Baca juga: Terdampak Covid-19, Pekerja di Objek Wisata Klaten Dapat Bantuan

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyatakan perlu segera dilakukan koordinasi secara berjenjang dimulai dari rapat koordinasi antara Kemdikbud dengan Dinas-Dinas Pendidikan daerah dan antara Kemenag dengan Kantor-kantor Wilayah Agama.

"Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan daerah untuk menerapkan protocol kesehatan ketat ketika sekolah dibuka," kata Retno kepada Media Indonesia, Sabtu (31/5).

Retno menambahkan, kewajiban cuci tangan rutin selama anak-anak berada di sekolah misalnya, harus disertai kesiapan infrastruktur seperti wastafel di setiap kelas dan sabun cuci tangan. Hal itu harus dipetakan oleh Dinas Pendidikan dengan melibatkan sekolah-sekolah.

"Jadi akan ada data, berapa sekolah yang butuh bantuan pengadaan wastafel berserta sabun cuci tangan, tissue,handsanitizer dan disinfektan. Itu baru sebagian kecil saja dari infrastruktur yang harus disiapkan," bebernya.

Secara berjenjang, lanjut Retno, Dinas Pendidikan Daerah harus segera koordinasi dengan Kepala-kepala Sekolah. Selanjutnya kepala-kepala sekolah berkoordinasi dengan para guru. Kemudian para guru berkoordinasi dengan para orangtua siswa. Semua dilakukan melalui rapat daring.

"Misalnya, untuk menghindari kerumunan, maka kantin sekolah ditutup, berarti para orangtua wajib membawakan bekal makanan anak-anaknya. Termasuk orangtua mulai melatih anak menggunakan masker. Itu semua harus dikoordinasi dan disosialisasikan," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya