Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH memutuskan untuk meniadakan cuti bersama jelang Hari Raya Idul Fitri. Tanggal 22 Mei 2020 yang berhimpitan dengan hari libur nasional dan akhir pekan jelang Lebaran ditetapkan bukan hari cuti bersama. Dengan begitu, seluruh ASN dan pegawai BUMN tetap bekerja pada pada 22 Mei 2020.
"Menetapkan 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN. Untuk ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa tidak ada cuti. Jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menko PMK Muhadjir Effendy usai rapat terbatas kabinet, Rabu (20/5).
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun
Terkait cuti bersama Idul Fitri, Muhadjir mengimbuhkan belum ada perubahan. Rencananya, cuti bersama akan digeser masih pada akhir Desember mendatang. Jeda hingga Desember lantaran dianggap waktu yang paling aman memprediksi menurunnya skala penyebaran covid-19.
Meski begitu, pemerintah akan mengevaluasi rencana pemindahan cuti tersebut. Jika kondisi pandemi menurun lebih cepat, ujar Muhadjir, terbuka peluang libur cuti bersama digeser dekat Hari Raya Idul Adha pada akhir Juli mendatang.
"Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, kalau memang covid-19 sudah turun, sudah tidak lg mengancam sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelumnya atau setelahnya," tukas Muhadjir. (OL-13)
Baca Juga: Warga dan Istri Tak Tahu MT Ditahan Densus 88
Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Koto Kampa 45.106 kendaraan atau meningkat 44% dari Volume Lalu Lintas normal.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Indonesia berada pada posisi rendah dan menurun dibandingkan dengan negara-negara Asia lain seperti India, Tiongkok, Vietnam dan Thailand.
Bagi para pekerja dan pelajar, bulan Mei 2024 terdapat banyak tanggal merah yang bisa kalian gunakan untuk beristirahat
Kegiatan itu dilakukan Selasa (16/4) atau pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dalam halalbihalal hadir juga unsur BUMD, BUMN, instansi vertikal di Klaten, dan tokoh masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved