Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANDEMI covid-19 telah menghantam berbagai sektor ekonomi, termasuk industri pers. Menyadari hal itu, di berbagai negara telah menyiapkan insentif untuk industri pers yang terdampak pandemi covid-19.
Dilansir dari ifj.org, pemerintah Swedia menyadari pentingnya media massa untuk dibantu. Pada 3 April, pemerintah Swedia telah mengumumkan paket bantuan media mencapai 200 juta SEK (US$20,2 juta) atau sekitar Rp293 miliar. Namun, jumlah tersebut dinilai kurang oleh serikat Journalistforbundet.
Maka dari itu, Menteri Kebudayaan Swedia Amanda Lind kembali mengucurkan dana tambahan pada 8 Mei. Adapun besaran dana tambahan mencapai 500 juta SEK (US$50.7 juta) atau sekitar Rp736 miliar.
Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Kanada. The Canada Revenue Agency (CRA) mengonfirmasi bahwa Dewan Penasihat Independen tentang Kelayakan untuk Pengukuran Pajak Jurnalisme sekarang sudah ada.
Dilansir dari laman Canada.ca, nantinya peran dewan ini membuat rekomendasi kepada CRA terkait kelayakan organisasi jurnalisme yang memenuhi kriteria tertentu untuk menerima bantuan dana dari pajak baru.
Menteri Pendapatan Nasional Kanada Diane Lebouthillier mengatakan pemerintah mendukung industri media massa, termasuk untuk tetap menghasilkan karya jurnalistik yang dinamis sekaligus menjunjung prinsip independensi jurnalistik.
Perspektif yang sama dikemukakan anggota Komisi I DRR RI Sukamta, kemarin. Ia mengatakan apa yang telah dilakukan berbagai negara dalam memberi stimulus bagi indsutri pers patut dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia. “Ini penting agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Sukamta, pers punya peran penting dalam pandemi covid-19, dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat, hingga perang melawan hoaks. (Hld/Cah/Iam/H-1)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Media massa memiliki peran krusial dalam membentuk opini publik dan menyebarkan informasi kepada masyarakat.
KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu mengingatkan insan pers agar tetap menjunjung objektivitas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ia pun mengingatkan, pers harus bersifat independen.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
Penolakan terhadap RUU Penyiaran bukan untuk kepentingan jurnalis semata, tapi memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved