Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MUI :Salat Ied Boleh Kalau Wilayahnya Aman dari Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
16/5/2020 18:45
MUI :Salat Ied Boleh Kalau Wilayahnya Aman dari Covid-19
Ilustrasi Salat Ied(Antara/Irwansyah Putra)

SEJUMLAH daerah di Tanah Air diketahui akan tetap menggelar salat idul fitri (ied) di meski di tengah pandemi covid-19. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai, sah-sah saja warga menjalankan salat ied jika di daerahnya dinyatakan aman dari penyebaran virus korona.

“Kalau di daerah dan wilayah mereka penyebaran virus koronanya sudah terkendali ya silakan. Tapi kalau belum ya jangan,” kata Anwar saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (16/5).

Anwar menambahkan, meski kasus covid-19 di daerah tersebut sudah terkendali, MUI tetap mengimbau warga agar tetap waspada dan memperhatikan protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Baca juga : Wabah Covid-19, MUI DKi Imbau Warga tak Gelar Takbir Keliling

“Kalau hal itu tidak dilakukan dan diperhatikan, nanti bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan kita tidak mau hal itu terjadi,” tuturnya.

Untuk mengetahui apakah penyebaran virus di daerah yang kita tinggali sudah terkendali, warga perlu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan mendengarkan pandangan/kesimpulan para ahli.

“Misalnya yang terkena wabah sudah menurun dengan tajam dan atau di wilayah dan daerah tersebut memang tidak ada yang terkena karena penduduknya tidak ada yang keluar masuk, tapi hanya mereka-mereka saja yang ada di situ,” tandasnya. (OL-7



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya